Senin, 6 Oktober 2025

Reka Ulang Pembunuhan Siswa SD, Pelaku Tusuk Dubur Korban

Polisi bersenjata lengkap turut mengawal proses rekonstruksi pembunuh siswa SD tersebut yang berada di tengah hutan jati tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
Mohammad Romadoni/Surya
Tersangka saat memperagakan 41 adegan reka ulang pembunuhan terhadap korban siswa kelas IV SD di Mojokerto, Senin (2/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota melakukan reka ulang adegan kasus pembunuhan terhadap korban Ardyo Wiliam Oktavianto (13), siswa kelas IV SDN Ketemas Dungus, di lokasi penemuan jenazah korban di Jembatan Gumul, kawasan hutan jati Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Kedua tersangka TS (19) dan IS (17) yang merupakan kakak beradik asal Dusun Sangan, Desa Ketamas Dungus, Kecamatan Puri, Mojokerto ini mempraktikkan 41 reka ulang adegan pembunuhan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka menjelaskan pada adegan nomor 19.

Tersangka TS menganiaya korban dengan memukul bagian pelipis wajah korban sampai jatuh tersungkur, persis di samping jembatan Gumul.

Tersangka TS memukul korban secara bertubi-tubi dengan menggunakan bagian lutut ke bagian dada korban sampai adegan ke-20.

"Pada adegan nomor 21 tersangka TS mencekik leher korban dan membentur kepalanya di bagian pondasi jembatan, dipastikan saat kejadian itu korban sudah meninggal," ujarnya di lokasi kejadian, Senin (2/3/2020).

Latar belakang tersangka TS melakukan penganiayaan dan pembunuhan ini karena dendam tidak terima adik bungsunya SS (13) pernah dipukul korban.

Baca: Tim Bulutangkis Indonesia Tetap Tanding ke All England 2020

Baca: Menkes Terawan Sebut Pemerintah Tidak Tutup-tutupi Masalah Corona

Baca: Kata Menteri Terawan Soal Warga Jepang yang Menulari Virus Corona pada 2 WNI Asal Depok, Siapa Dia?

Ia mengatakan, tersangka TS menginjak-injak tubuh dan kepala korban. Tersangka IS berperan pasif berada sekitar 5 meter dari lokasi pembunuhan. Dia menyaksikan penganiayaan dan kekerasan yang berujung korban tewas.

"Dari pengakuan tersangka TS menginjak itu untuk memastikan korban sudah meninggal," ungkap Ade Warokka.

Lalu, tersangka TS juga melakukan perbuatan keji, yakni melepas celana korban hingga sobek dan mengambil sebatang bambu sepanjang 22 sentimeter yang diselipkan di pinggangnya. Dia menusukkan bambu itu ke dalam dubur korban pada adegan nomor 29.

Tersangka menusukkan bambu itu dalam kondisi korban sudah meninggal sesuai hasil visum dan otopsi dokter Forensik Polda Jatim.

"Tersangka menyesal dan takut saat mengetahui korban sudah meninggal," ucap Ade Warokka.

Ditambahkannya, tersangka mendorong tubuh korban hingga terjatuh di dasar sungai Kedung Ungkal setinggi lima meter dari permukaan jembatan.

Kedua tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa plat nomor kembali ke rumahnya.

"Pada Reka ulang adegan 1 sampai nomor 5 dilakukan di halaman Polres Mojokerto Kota untuk alasan keamanan jadi tidak dilakukan di rumah korban," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved