Curiga Tak Menstruasi,Sang Ibu Dapati Putrinya Telah Hamil, Ternyata Pelakunya Seorang Kakek,
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, S curiga karena DS tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU -- Seorang kakek di Pringsewu ditangkap polisi karena diduga merudapaksa siswi SMP.
Pelaku berinisial Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.
Ia diduga merudapaksa DS (17), siswi SMP di Pringsewu, hingga berbadan dua alias hamil.
Su melakukan perbuatan bejat itu secara berulang-ulang.
Terungkapnya perbuatan bejat Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, bermula dari kecurigaan ibu korban, S (38), yang melihat keanehan pada kondisi putrinya, DS (17).
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, S curiga karena DS tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.
"Ibunya menanyakan kepada putrinya yang mengaku sedang hamil muda," kata Basuki, Minggu (1/3/2020).
Korban akhirnya membeberkan siapa pelaku yang telah menghamilinya.
"Korban mengungkap orang yang telah menghamilinya adalah Su," ujar Kapolsek.
Su (60), warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, memperkosa siswi SMP berulang-ulang.
Korban pun hamil akibat perbuatan bejat bapak tiga anak ini.
Baca: Anak Hotman Paris Ultah, Intip 5 Momen Perayaannya: Kejutan di Tempat Tidur hingga Dinner Mewah
Baca: Tampilkan Etnik Tradisional, Koleksi Busana Elemwe Didominasi Broken White dan Monochrome
Baca: Ramalan Zodiak Besok Senin 2 Maret 2020: Cancer Beruntung, Libra Ingin Santai, Aquarius Emosi
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, pelaku menyetubuhi korbannya DS (17) sampai tiga kali.
"Perbuatan pelaku dilakukan selama kurun Januari-Februari 2020," ungkap Basuki, Minggu (1/3/2020).
Perbuatan pertama terjadi pada 6 Januari 2020 sekira pukul 09.15 WIB.
Kedua pada Februari 2020 pada waktu yang sama.