Penyesalan Martini Pelaku Pemerasan Kepada Kakek 60 tahun: Nyesalnya Sekarang Anak Aku 4 Masih Kecil
Evita Van Bone alias Martini (35), pelaku pemerasan terhadap JH (60) yang merupakan selingkuhannya sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM - Evita Van Bone alias Martini (35), pelaku pemerasan terhadap JH (60) yang merupakan selingkuhannya sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
Dalam menjalankan aksi pemersaan itu, ia membuat skenario bersama suami sirinya Agus alias Untung (39) dan adik dari sang suami Bayu Hanggara Disaputra (28).
Ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.
Martini dan JH sudah menjalin hubungan selama dua bulan, atas sepengetahuan Untung.
Namun, Martini dan suaminya berusaha untuk menjebak JH dengan meminta uang Rp 50 juta
Kini Martini mengaku menyesal atas pebuatan yang ia lakukan tersebut.
Martini mengaku telah mempunyai empat orang anak dan masih kecil-kecil.
Ia berharap anaknya nanti tak meniru perbuatannya, dan ia juga berharap agar ketika besar, anaknya tak malu mempunyai ibu seperti dirinya.
"Malu sama keluarga, nyesalnya sekarang, anak aku 4 masih kecil. Jangan sampai ia besar malu punya ibu seperti aku," ucap Martini di Polsek Ilir Timur, Palembang Sabtu (29/2/2020) seperti dikutip dari Sripoku.com.
Baca: Preman Bawa Celurit Paksa Sejoli Berzina di Hadapannya, Polres Sumenep Ungkap Kasus Pemerasan
Baca: Mayat Perempuan Membusuk Ternyata Korban Perampokan dan Pemerkosaan, Pelakunya Pelajar SMK
Motif
Martini mengaku melakukan aksi pemerasan tersebut karena kebutuhan yang mendesak.
Ia mengaku suaminya hanyalah seorang buruh bangunan dan seringkali tak mempunyai uang.
Kebutuhan yang mendesak serta kebaikan hati dari korban membuat ia dan suami akhirnya memanfaatkan situasi tersebut.
Ia mengaku sudah empat kali bertemu dengan korban, dan setelah bertemu kerap diberikan sejumlah uang.
"Saya sudah kenal dengan pria itu karena kami sudah empat kali bertemu," ungkapnya.
"Dia itu tidak pelit mengeluarkan uang hingga akhirnya saya ada ide untuk memerasnya bersama suami saya," lanjutnya.
Martini dan JH sudah menjalin hubungan selama dua bulan, atas sepengetahuan sang suami.

Baca: Demi Kuasai Harta, Suami Izinkan Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Ini yang Dilakukan di Hotel
Baca: Suami Ikuti Keinginan Istri Merampok Gegara Takut Tak Diberi Jatah, Korbannya Selingkuhan si Istri
Kronologi
Aksi yang dilakukan Martini tersebut terjadi disebuah hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu (26/2/2020).
Martini mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel dan setelah masuk kamar, Martini menghubungi Agus untuk berpura-pura menggerebek mereka.
Kapolsek Ilir Timur I, Palembang, Kompol Edi Rahmat mengatakan pelaku dan korban sudah tanpa busana saat Agus melancarkan aksinya.
"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: FAKTA Istri Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun: Minta Digerebek Suami, Beri Ancaman & Peras Rp 50 Juta
Baca: 8 Faktor Utama Pemicu Perselingkuhan, Urusan Bisnis & Terlalu Sering Main Social Media
Melihat kedatangan Agus, korban ketakutan dan hanya pasrah saat digerebek.
Ketiga pelaku lalu memeras korban dengan meminta sejumlah uang.
"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar."
"Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," jelas Edi.
Merasa telah diperas, JH pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ilir Timur I Palembang hingga ketiga pelaku akhirnya ditangkap.

(Tribunnews.com/Tio, Sripoku.com, Kompas.com/Aji YK Putra)