Penyesalan Martini Pelaku Pemerasan Kepada Kakek 60 tahun: Nyesalnya Sekarang Anak Aku 4 Masih Kecil
Evita Van Bone alias Martini (35), pelaku pemerasan terhadap JH (60) yang merupakan selingkuhannya sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
TRIBUNNEWS.COM - Evita Van Bone alias Martini (35), pelaku pemerasan terhadap JH (60) yang merupakan selingkuhannya sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya.
Dalam menjalankan aksi pemersaan itu, ia membuat skenario bersama suami sirinya Agus alias Untung (39) dan adik dari sang suami Bayu Hanggara Disaputra (28).
Ketiga pelaku menjebak korban JH untuk memelakukan pemerasan.
Martini dan JH sudah menjalin hubungan selama dua bulan, atas sepengetahuan Untung.
Namun, Martini dan suaminya berusaha untuk menjebak JH dengan meminta uang Rp 50 juta
Kini Martini mengaku menyesal atas pebuatan yang ia lakukan tersebut.
Martini mengaku telah mempunyai empat orang anak dan masih kecil-kecil.
Ia berharap anaknya nanti tak meniru perbuatannya, dan ia juga berharap agar ketika besar, anaknya tak malu mempunyai ibu seperti dirinya.
"Malu sama keluarga, nyesalnya sekarang, anak aku 4 masih kecil. Jangan sampai ia besar malu punya ibu seperti aku," ucap Martini di Polsek Ilir Timur, Palembang Sabtu (29/2/2020) seperti dikutip dari Sripoku.com.
Baca: Preman Bawa Celurit Paksa Sejoli Berzina di Hadapannya, Polres Sumenep Ungkap Kasus Pemerasan
Baca: Mayat Perempuan Membusuk Ternyata Korban Perampokan dan Pemerkosaan, Pelakunya Pelajar SMK
Motif
Martini mengaku melakukan aksi pemerasan tersebut karena kebutuhan yang mendesak.
Ia mengaku suaminya hanyalah seorang buruh bangunan dan seringkali tak mempunyai uang.
Kebutuhan yang mendesak serta kebaikan hati dari korban membuat ia dan suami akhirnya memanfaatkan situasi tersebut.
Ia mengaku sudah empat kali bertemu dengan korban, dan setelah bertemu kerap diberikan sejumlah uang.
"Saya sudah kenal dengan pria itu karena kami sudah empat kali bertemu," ungkapnya.