Jumat, 3 Oktober 2025

Diduga Lecehkan Empat Anak Bawah Umur, Kakek Ini Diamankan Personel Polres Pidie

Perbuatan MF terbongkar setelah korban melaporkan kepada orang tuanya masing-masing dan MF telah kita tahan di sel Polres Pidie

Editor: Eko Sutriyanto
YouTube/Dear Diary
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia  Muhammad Nazar

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Polres Pidie menangkap kakek berinisial MF (60) warga Muara Tiga (Laweung), Pidie.

Ia ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadah empat anak di bawah umur

Perbuatan MF terbongkar setelah korban melaporkan kepada orang tuanya masing-masing. 

Saat ini kakek MF telah kita tahan di sel Polres Pidie.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya di Laweung,.Jumat (28/2)/2020) ," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Eko Rendi Oktama kepada Serambinews.com, Sabtu (29/2/2020).

Ia menjelaskan, perbuatan kakek MF akan dibidik dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, demgan ancaman 15 tahun penjara.

" Saat ini kita masih melengkapi berkas dengan meminta keterangan saksi korban dan pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan, pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan kakek di rumah kosong dengan lebih dahulu mengajak anak-anak.(*)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Diduga Lecehkan Empat Anak Bawah Umur, Kakek Ini Diamankan Personel Polres Pidie

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved