Jumat, 3 Oktober 2025

Galian C Liar Merajalela, Warga Pasuruan Desak Jokowi Turun Tangan

Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribun Jatim
Suasana penambangan di wilayah Bulusari, Gempol, Pasuruan. 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim, warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur,  melapor ke Presiden Joko Widodo ihwal aktivitas penambangan ilegal.

Dalam surat laporan itu disebutkan bahwa, terjadi penambangan ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2 Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup.

Dikutip dari Tribun Jatim, dari hasil pendampingan dan pertemuan dengan serta investigasi di lapangan, ditemukan sejumlah fakta yang memprihatinkan.

Di antaranya, adanya aktivitas penambangan liar yang tidak berizin berupa galian tambang pasir dan batu (sirtu).

Baca: Moeldoko Membuka Apel Kebangsaan dan Pembukaan Kursus Banser Pimpinan Angkatan V di Pasuruan

Kegiatan tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2016.

Dari laporan warga terkait penambangan ilegal tersebut diharapkan Presiden Joko Widodo memerintahkan instansi terkait seperti, baik itu Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur, Bupati dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran.

Sementara itu kepada Tribunnews.com, Sekretaris LBH Ansor Jawa Timur Jafar Sodiq yang menjadi kuasa hukum warga Bulusari mengatakan proses penambangan illegal yang terjadi hampir empat tahun terakhir tersebut hingga kini masih tetap berjalan.

Bechoe-bechoe milik oknum pengusaha galian C ilegal ini terus mengeruk tanah-tanah di Desa Bulusari.

Kondisi ini membuat ekosistem di wilayah tersebut rusak parah. Bukit-bukit yang sebelumnya rindang, kini berubah menjadi cekungan-cekungan kolam.

Rusaknya akses ke Dusun Jurangpelem I dan Jurangpelem II Desa Bulusari, juga kian parah dengan hilir mudik ratusan dump truk pengangkut hasil tambang.

Para pengusaha tambang ini justru menggali tanah-tanah di kiri dan kanan lahan yang tak dijual. Sehingga menyulitkan warga dalam beraktivitas.

“Kondisi penambangan di Bulusari memang sangat mengkhawatirkan, selain telah merusak ekosistem di sana, aksi penambangan juga kian mengancam keselamatan jiwa warga di sana karena tingginya potensi lonsor di sekitar lokasi penambangan,” ujar S Jafar Sodiq, Jumat (28/2/2020).

Dia menjelaskan berbagai upaya untuk menghentikan penambangan illegal telah dilakukan warga bersama LBH Ansor sejak beberapa tahun terakhir.

Mulai dari mengirimkan surat ke Pemkab Pasuruan, Pemrov Jawa Timur, hingga berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun berbagai upaya tersebut tak kunjung berhasil menghentikan penambangan illegal di Kawasan Desa Bulusari.

“Kami berharap Presiden Joko Widodo untuk turun tangan dan menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut karena sudah membahayakan keselamatan jiwa warga Bulusari,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim/Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved