Sabtu, 4 Oktober 2025

Bocah 9 Tahun Dianiaya Ayah Tirinya, Dipukuli, Disudut Rokok, Hingga Kukunya Dicabut

SW (9)‎ yang mendapatkan penganiayaan dari ayah tirinya saat ini tinggal di rumah Bronto, selaku Ketua RT

Editor: Sugiyarto
RAKA F PUJANGGA
Bocah Disiksa Ayah Tiri 

Biarpun anak tersebut masih luka lebam, namun yang bersangkutan sudah berangkat ke sekolah diantar Nuraini (42), ‎istri Bronto.

Dia mengaku, tidak menduga jika ayah tirinya tega memperlakukan anaknya kejam dengan memukul dan menggigit.

 

"Sama saya dan tetangga itu orang baik. Saya nggak menyangka ternyata sama anaknya bisa sekejam itu," ujar Nuraini, Kamis (27/2/2020) kemarin.

Menurutnya, ayah tiri korban, Noviansyah (40) warga Ngetuk, Nalumsari, Kabupaten Jepara, melakukan penganiayaan tersebut pada saat istrinya sedang bekerja di pabrik garmen di Demak.

Sedangkan suaminya pada pagi hari biasanya memancing, dan malam harinya menjadi juru parkir.

Sehingga dia bisa bebas menganiaya putranya tersebut‎, tanpa sepengetahuan ibu kandungnya.

"Anaknya juga nggak pernah cerita sama ibunya karena takut. Walaupun muka anaknya sampai biru-biru dan bibirnya monyong," ujar dia.

‎Tak hanya itu, Nuraini yang menanyakan apa saja yang sudah dilakukan ayah tiri korban itu juga membuat miris.

Pasalnya, ayahnya juga menggigit punggung dan memasukkan tangannya pelaku ke mulut korban.

"Saya sendiri nggak percaya, tapi memang saya melihat kasihan. Katanya anaknya nakal, padahal anak itu baik," ujar dia.

Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno berharap, tindakan yang dilakukan orang tuanya tidak mempengaruhi kejiwaan korban.

Sehingga SW juga bisa melanjutkan sekolahnya dan memperoleh prestasi baik di bidang akademis dan non akademis.

"Pelaku sudah diamankan dan ditangani kepolisian. Sekarang tinggal bagaimana selanjutnya anaknya bisa menata kehidupannya lebih baik," ujar dia. 

Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno menunjukkan kos yang disewa keluarga tersebut, di sebuah rumah kos RT 1 RW 3, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Kepala Desa Jati Wetan, Suyitno menunjukkan kos yang disewa keluarga tersebut, di sebuah rumah kos RT 1 RW 3, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (Tribun Jateng/Raka F)

Saaat ini, pelaku Noviansyah, telah diamankan Polres Kudus, sejak Rabu (26/2/2020) malam.

Kepala Dusun 3‎ Desa Jatiwetan, Dul Goni menceritakan, penyiksaan terhadap anak itu awalnya ketahuan berdasarkan laporan dari guru ngajinya bernama Sunarsih (55).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved