Sabtu, 4 Oktober 2025

Bekas Polisi dan Guru Otaki Perampokan

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi hari ini Selasa (25/2/2020) di depan ruangan Jatanras Mapolda Sumsel.

Editor: Hendra Gunawan
Anisa/Sriwijaya Post
Dua dari tiga perampok yangberhasil ditangkap Jatanras Subdit 3 Ditreaskrimum Polda Sumsel. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Ada lima pelaku perampokan yang terjadi di daerah Tanjung Raja Kab Ogan ilir, namun dua orang masih menjadi Buron.

Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan, diketahui satu mantan anggota polisi (bernama Endang) dan satu lagi guru honorer (Angga).

Sementara satunya, Rian, dikabarkan masih menjalani perawatan karena terkena tembakan saat ditangkap polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Rabu (26/2/2020).

Modus perampokan yang dilakukan pelaku, Suryadi mengatakan, dengan menghadang korban dan pura-pura mengaku polisi.

Selanjutnya, para pelaku menuduh korban membawa benda-benda terlarang atau terindikasi akan melakukan tindak kriminal.

Baca: Anggota Yakuza Jepang Pelaku Perampokan 83 Juta Yen Akhirnya Diringkus

Baca: 10 Perampok Keroyok Rumah Penjaga Sarang Walet, Korban Tewas Ditusuk dan Anaknya Disandera

Baca: Kasus Perampokan Ternyata Cuma Rekayasa, Ety Ambil Uang Majikan Rp 11 Juta untuk Bayar Utang

Jadi, pelaku bisa saja menduga calon korbannya membawa narkoba, membawa minyak ilegal, atau mendatangi para supir truk yang sedang bermain judi.

"Sudah 7 kali melakukan aksi dengan modus mengaku polisi dan menuduh korban membawa narkoba atau banyak modus yang membuat korban menjadi takut," ucap Suryadi.

Jelasnya lagi, selama dua tahun pelaku melakukan aksi sebanyak 7 kali dengan total kerugian korban hampir puluhan juta.

Tambahnya lagi, korban semakin yakin bahwa pelaku tersebut polisi lantaran pelaku membawa borgol.

Sehingga korban ketakutan dan menuruti perintah pelaku apabila diperintahkan untuk geledah. Saat selesai digeledah, semua barang dirampas dan pelaku langsung kabur.

Menurut Kabid Humas Polda Kombespol Supriadi pelaku kerap melakukan aksi pada malam hari diatas pukul jam 00.00 WIB.

Jelasnya lagi, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil, 2 buah dirjen minyak solar, 1 buah pisau dan 1 buah senter kepala.

Atas perbuatannya Kombespol Supriadi juga menyatakan akan dikenai pasal 365 KUHPIDANA Jo pasal 368 KUHPIDANA.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku perampokan yang terjadi di daerah Tanjung Raja Kab Ogan ilir mantan Anggota polisi yang di PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi hari ini Selasa (25/2/2020) di depan ruangan Jatanras Mapolda Sumsel.

"Tiga pelaku perampokan (curas) di kawasan Ogan Ilir kami tangkap. Satu pelaku diketahui sebagai pecatan anggota Polri karena disersi,” ucapnya.

3 orang perampok di daerah Ogan Ilir ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin oleh Unit I Jatanras Kanit Kompol H Antoni Adhi SH MH.

Ketiganya ditangkap di Jl Sukabangun, Sukarami Palembang, Senin (24/2/2020).

Identitas 3 pelaku itu bernama Endang ditangkap bersama 2 rekannya, Rian Hidayat (29), dan Angga (24).

Kaki pelaku Endang dan Rian ditembak karena berusaha melawan.

Selain itu, Endang diketahui sempat mencoba menusuk anggota unit 1, Briptu Agus Mardiono.

“Dua pelaku kita tindak tegas terukur untuk melumpuhkan karena melakukan perlawanan saat ditangkap,” tegas Suryadi.

Saat diwawancara, pelaku Endang mengaku dirinya terakhir berdinas di Polres Ogan Ilir dan dipecat pada tahun 2019 lalu.

“Di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena disersi,” aku Endang yang terus menunduk di hadapan penyidik.

Namun saat ditanya keterlibatannya saat aksi perampokan sadis bersama 5 pelaku lainnya, Endang bungkam.

“Kami berlima, duo lagi belum ditangkap,” cetusnya yang tidak ingin menyebut identitas dua pelaku lagi.

Sementara berdasarkan pengakuan korban, saat itu korban melintas di sekitaran lokasi Batu Raja kemudian dihadang dan disekap oleh pelaku.

“Para pelaku dengan modus menuduh korban menggunakan narkoba. Korban ketakutan kemudian dibawa keliling Kota Palembang lalu dibuang.

Seluruh barang-barang milik korban termasuk uang bawa kabur pelaku,” beber Suryadi.

Saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan dari pengakuan pelaku yang sudah beberapa kali beraksi.

“Saat ini ketiga pelaku sedang diperiksa untuk mendalami kasus lainnya,” jelas Suryadi.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pecatan Polisi dan Guru Kepalai Aksi Perampokan di Tanjung Raja Ogan Ilir dengan Bermodalkan Borgol,

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved