Minggu, 5 Oktober 2025

Aksinya Viral, Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Mahendradata Denpasar Bali

Peristiwa kekerasan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Mahendradatta Selatan.

Tribun Bali/Firizqi Irwan
Satreskrim Polresta Denpasar hari ini Rabu (26/2/2020) siang menggelar press conference terkait kasus kekerasan dan kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

TRIBUNNEWS.COM - Sempat viral di media sosial terkait kasus pengeroyokan di wilayah Denpasar, Bali, polisi lalu memburu pelaku dan berhasil menemukan tiga orang tersangka.

Peristiwa kekerasan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar tersebut sebelumnya terjadi di Jalan Mahendradatta Selatan.

Tepatnya di depan lampu traffic light Merpati sebelum Rumah Sakit (RS) Balimed pada hari Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.

Berdasarkan LP-B/149/II/2020/Bali/Resta Denpasar tanggal 24 Februari 2020, kasus tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polresta Denpasar.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana mengatakan awal mula terungkapnya kasus pengeroyokan di Denpasar yang sempat viral di media sosial tersebut, pada Rabu (26/2/2020) siang.

Baca: BREAKING NEWS: Model Seksi Vitalia Sesha Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba

Dari hasil penyelidikan, pelaku ada tiga orang yang berhasil diamankan Satreskrim Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali pada hari Senin (24/2/2020) pagi.

"Satreskrim Polresta Denpasar hari ini merilis kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Denpasar.

Korban dalam kasus ini ada dua orang. Di mana sempat viral di media sosial dan kejadian pada minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita," ujar Jiantara.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved