Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Penangkapan Pelaku yang Buang Sesajen di Bengawan Solo, Begini Ceritanya

Di balik penangkapan sejumlah orang yang diketahui membuang sampah di aliran Bengawan Solo, ada kisah lain yang cukup menggelitik.

Editor: Noorchasanah A
facebook
Pemotor membuang bungkus plastik diduga sampah di Sungai Bengawan Solo, Sabtu (15/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Di balik penangkapan sejumlah orang yang diketahui membuang sampah di aliran Bengawan Solo, ada kisah lain yang cukup menggelitik. 

Ya, ada satu orang yang ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo yakni warga Jebres, Solo lantaran melakukan ritual.

Warga Jebres berinisial EKL ini melakukan ritual di jembatan Jurug dengan membuang bunga atau sesajen di Bengawan Solo pada Senin (24/2/2020).

Saat dia membuang bunga ini diketahui orang dan dilaporkan pada Satpol PP kemudian diamankan.

Kepala Bidang (Kabid) Tribumtranmas Satpol PP Solo Agus Sis membenarkan, mengamankan warga berinsial EKL bersama dua lainnya.

"Kalau EKL ini dia lakukan ritual untuk istrinya," kata Agus Sis kepaa TribunSolo, Selasa (25/2/2020).

Agus mengatakan, EKL juga tetap sama dengan dua pelaku buang sampah lainnya akan disidang.

Selesai di BAP

Sebelumnya, tiga warga pembuang sampah yang tertangkap oleh Satpol PP di sungai Bengawan Solo segera disidang.

Ketiganya akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo yang dijdwalkan pada Kamis (27/2/2020) mendatang.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved