Selasa, 30 September 2025

Tak Terima Istri Digoda, Rahmayadi Tebas Tetangganya dengan Parang

Seorang warga Dusun Aik Nyet, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB, Rahmayadi (50), ditangkap polisi.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Tak Terima Istri Digoda, Rahmayadi Tebas Tetangganya dengan Parang
SRIWIJAYA POST/TARSO
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Dusun Aik Nyet, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, NTB, Rahmayadi (50), ditangkap polisi.

Ia diduga menjadi pelaku pembunuhan tetangganya bernama Adi (40), pada Selasa (18/2/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati.

"Dari pengakuan tersangka, motifnya sakit hati karena diduga pernah ingin memperkosa istri dari pelaku," kata Wakapolres Mataram AKBP Erwin Suwono, Senin (24/2/2020).

 

Rahmayadi, kata Erwin, menganiaya Adi dengan menggunakan parang.

Setelah terkena tebasan parang pada bagian kepala, korban akhirnya jatuh ke jurang dan meninggal dunia.

"Pelaku ini menggunakan parang, sehingga pada bagian belakang tepatnya di bagian telinga mengalami luka robek," kata Erwin.

Setelah mendapatkan informasi terkait dengan penemuan mayat korban di Hutan Lindung Sesaot, Lombok Barat tersebut, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan .

Setelah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti, lima jam kemudian pelaku berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved