Senin, 6 Oktober 2025

Tak Mengaku Bersalah Menabrak Mobil di Depannya, Pengemudi Ini Malah Cekik Polisi

Tak hanya mencekik RJ, rupanya Rl juga mencekik anggota Satlantas yang berusaha melerai pertikaian mereka

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Lantaran kedapatan menyimpan senjata tak berizin ini, Tohab SIlaban bisa dikenakan pasal baru.

Yaitu Pasal 2 tentang Undang-Undang (UU) darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

"Karena itu, dia akan dikenai pasal baru, pasal dua tentang UU darurat dengan ancaman 10 tahun," kata Arsya.

Tohab Silaban merupakan pengusaha yang fokus pada bidang pelayanan, tepatnya di biro jasa dan wiraswasta.

Menurut polisi, tersangka stres dan emosional karena pekerjaan.

Setelah tertangkap, Tohab Silaban menyesal dan berjanji tak akan mengulanginya lagi

"Teman-teman semua, saya khilaf. Saya menyesal dan saya berjanji tidak akan terjadi lagi," kata Tohab Silaban.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Berlagak Jagoan Pria Ini Mencekik Dua Polisi, Lanjut Marah Ditanya Asalnya

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved