Jumat, 3 Oktober 2025

Dukun Cabuli Dua Anak Tirinya Selama Bertahun-tahun, Salah Satu Korbannya Kini Hamil

Seorang pria paruh baya berinisial S (50) alias Eyang Anom, tega melakukan aksi pencabulan hingga menyetubuhi dua anak tirinya.

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, NGAMPRAH - Seorang pria paruh baya berinisial S (50) alias Eyang Anom, tega melakukan aksi pencabulan hingga menyetubuhi dua anak tirinya.

Hal ini dilakukan Eyang Anom selama bertahun-tahun lamanya.

Warga di salah satu kampung di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, kesehariannya sebagai paranormal atau warga setempat menyebutnya dukun karena banyak orang yang kerap datang ke rumahnya.

Ketua RW setempat, Dudi S mengatakan, aksi bejat dukun tersebut terbongkar setelah satu di antara anak tirinya berinisial T (18) melaporkan aksi bejat pelaku kepada ibunya, hingga akhirnya kabar tersebut menyebar di kalangan warga setempat.

Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

"Anaknya terus terang terkait masalah ini, hingga dibeberkan di rumah kepala dusun. Di sana terbongkar ada pelecehan yang dilakukan pelaku," ujar Dudi saat ditemui di rumahnya, Jumat (21/2/2020).

Setelah itu, pihaknya menyarankan untuk mendatangi pelaku untuk memastikan aksi pencabulan itu, tapi korban dan ibunya menolak karena ingin langsung melaporkan aksi pelaku ke aparat kepolisian.

Baca: Pelajar SMA yang Tersambar Petir saat Main Ponsel Alami Luka Bakar

Baca: Vicky Prasetyo Kabarnya Mencalonkan Kepala Daerah di Pilkada 2020

Akhirnya, korban bersama aparat setempat melaporkan ke aparat kepolisian, hingga akhirnya pelaku digerebek di kediamannya pada, Kamis (20/2/2020) dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cimahi.

"Sebelum diamankan polisi, pelaku sudah mengaku saat ditanya di rumahnya. Memang sebelumnya bungkam, tapi akhirnya mengakui perbuatan aibnya," kata Dudi.

Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, pelaku sudah melakukan aksi pencabulan terhadapnya sejak korban kelas 3 SD.

Kemudian aksi persetubuhan dilakukan dimulai sejak T menginjak bangku kelas 1 SMP.

Budiyono (40), seorang Dukun Cabul (kanan, baju hitam) sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Gayamsari, Kota Semarang, Minggu (16/11/2014).
Budiyono (40), seorang Dukun Cabul (kanan, baju hitam) sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Gayamsari, Kota Semarang, Minggu (16/11/2014). (Kompas.com)

"Saat SD tidak disetubuhi, hanya diraba-raba saja. Nah, saat masuk SMP baru disetubuhi dan hingga sekarang sudah ke luar SMA. Aksinya, tidak diketahui ibunya meskipun mereka satu rumah," ucap Dudi.

Ia mengatakan, setelah pelaku diamankan polisi, semua perlakuan terhadap kedua anak tirinya selama ini terbongkar.

Ternyata, dia juga memaksa melakukan aksi persetubuhan terhadap kakak T, yakni M (20) hingga hamil.

"Keduanya mungkin terpaksa karena kerap diancam menggunakan senjata tajam," katanya.

Baca: Lebih Optimistis dari Sri Mulyani, Ekonom Sebut Dampak Corona ke Ekonomi 0,09 Persen

Baca: KRONOLOGI Anak Pemulung Dirudapaksa 2 Pria Bejat, saat Bangun Kaget: Kamu Habis Ngapain Saya?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved