Minggu, 5 Oktober 2025

Sunda Empire

Petinggi Sunda Empire Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum Sebut Rangga Sasana Kooperatif

Satu di antarara tersangka petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana mengajukan permohonan penangguhan, kuasa hukum sebut kliennya kooperatif

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA) 

TRIBUNNEWS.COM - Satu di antarara tersangka petinggi Sunda Empire, Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasana mengajukan permohonan penangguhan yang saat ini ditahan di Mapolda Jabar.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Rangga, Erwin Syahrudin.

"Jadi kita sudah ke Polda Jabar untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Erwin, yang dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, Erwin juga meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk dapat kembali dipelajari.

Adapun alasan Erwin ajukan pemohonan penangguhan terhadap kliennya ini dikarenakan setiap tersangka yang tengah dalam pemeriksaan penyidik memiliki hak tersebut.

"Yang jelas dalam acara hukum pidana, untuk penangguhan penahanan itu adalah hak setiap tersangka yang sedang diperiksa penyidik," jelas Erwin.

"Sementara ini penyidikan Ki Ageng Rangga Sasana klien kami sudah dirasa cukup kalau pun ada hal lain nanti ada penambahan pemeriksaan," imbuhnya.

s

Rangga Sasana petinggi Sunda Empire bersama pengacaranya Erwin Syahrudin di Mapolda Jabar.  (istimewa)

Lebih lanjut, Erwin mengatakan alasan lain mengajukan penangguhan penahanan ini adalah ia yakin kliennya tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengunjungi Rangga secara langsung.

Erwin mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, kliennya dalam kondisi baik dan masih konsistern dengan Sunda Empire.

"Alhamdulillah Pak Rangga sehat. Beliau masih semangat dengan gagasan-gagasannya yang selama ini disampaikan," kata Erwin yang dikutip dari TribunJabar.id.

Sementara itu, pihak kepolisian mengaku telah menerima pengajuan penangguhan penahanana oleh tersangka Rangga Sasana.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga.

Ia juga menuturkan pengajuan penangguhan penahanan tersebut aka segera dikaji oleh penyidik.

Baca: Kerajaan Sunda Empire Bubar Sejak Rajanya Ditahan Polisi, Anggotanya Kabur karena Dibohongi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved