Rabu, 1 Oktober 2025

Oknum Kades Dalangi 8 Perampokan di Sumsel Libatkan Saudara, Telah Gondol Harta Senilai Rp 2 Miliar

Pasalnya, Elwani Oknum Kades Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur OKU Timur ini melakukan tindak kriminal perampokan.

Editor: Hendra Gunawan
Redo Saputra/Sriwijaya Post
Tiga tersangka perampok yang melibatkan oknum Kades di Kabupaten OKU Timur berhasil diamankan Polres OKU Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Menjadi kepala desa tidak membuat Elwani (43) menjadi orang yang patut untuk dicontoh dalam prilakunya.

Pasalnya, Elwani Oknum Kades Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur OKU Timur ini melakukan tindak kriminal perampokan.

Elwani sedikitnya menjadi otak dari 8 kasus perampokan.

Dirinya tidak sendiri merancang perampokan ini, ada adik dan saudara sepupunya serta sejumlah rekan lainnya yang membantu melancarkan aksi kriminalnya.

Aksi yang sudah dimulai sejak tahun 2014 ini membuat Elwani dan rekannya yang tergabung dalam komplotan yang ia pimpin harus siap menerima hukuman yang berlaku.

Baca: Kisah di Balik Tukang Sayur di Komering Melawan dan Melumpuhkan Perampok Sadis Mat Saen

Baca: Jarinya Nyaris Putus, Penjaga Warung Lawan Rampok yang Serang Dirinya, Cuma Ingat Anak di Kampung

Baca: Aksi Rampok Modus Gembos Ban Terekam CCTV SPBU, Awalnya Pelaku Perhatikan Korban dan Telepon Teman

Ini terkuak saat konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres OKU Timur pada Selasa petang 18 Februari 2020.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tang Jaya SH SIK didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan jika Elwani adalah otak di balik sejumlah perampokan yang terjadi di Kabupaten OKU Timur dan beberapa kota lain di Sumatera-Selatan.

“Kalau perampokan di OKU Timur dapat dipastikan dilakukan oleh dia dan kawanannya,” kata Kapolres di hadapan wartawan saat konfrensi pers di Mapolres Pada Selasa (18/2/2020) sore.

Beberapa kasus perampokan yang tercatat di Polres OKU Timur, ada 5 kasus perampokan diantaranya, pada Agustus 2014 di Desa Melati Jaya Kecamatan Semendawai Timur, 30 Juni 2015 di Desa Karang Menjangan, Semendawai Timur, 13 Oktober 2015 di Desa Tegal Sari Kecamatan Belitang 2, 17 Februari 2016 di Desa Karang Menjangan Semendawai Timur, 29 November 2016 di Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat.

Masih ada sisa dua pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO )yang masih dalam pengejaran, sementara itu total ada 11 pelaku yang beraksi pada perampokan di Desa Tanjung Kukuh.

"Beberapa tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, ada di Pagaralam yang merampok tauke kopi, Daerah Gelumbang Muara Enim, serta di desa Pelangki, Kabupaten OKU Selatan," Beber Kapolres.

Nama Elwani muncul sedikitnya pada 5 kasus perampokan dengan eksekutor yang berbeda-beda.

Perampokan yang melibatkan adik kandung dan sepupunya ini dikenal kejam, bahkan tersangka tak segan membunuh korbannya.

“Tersangka Geptal diringkus di Bekasi Selatan, sedangkan Makmum diringkus saat bersembunyi di kebun kopi yang ia kelola di Pelangki Kabupaten OKU Selatan," sebut Kapolres.

Adapun barang bukti yang didapatkan antara lain uang sebesar Rp 56 juta yang masuk ke rekening Elwani pada 2016 yang diakui merupakan uang hasil penjualan emas dari korban H Bustan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved