Kronologi Anak Bupati Rokan Hilir Aniaya Seorang Pemuda Karena Cemburu Lihat Pacarnya Didekati
Mendapat informasi itu, pelaku dan dua temannya langsung mendatangi hotel dan menemukan pacarnya bersama Asep.
Editor:
Hasanudin Aco
Selain tersangka AS, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya.
"Dua pelaku masih DPO (daftar pencarian orang)," katanya.
Atas perbuatannya, kata Awaluddin, tersangka AS dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Farid Assifa)