Selasa, 7 Oktober 2025

Remaja 13 Tahun Ditawarkan Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil

Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.

Editor: Afrizal
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Remaja 13 Tahun Ditawarkan Rp 200 Ribu/2 Jam di Padang Pariaman, Korban Dibawa Keliling Naik Mobil 

TRIBUNNEWS.COM- Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.

Ironisnya, praktik prostitusi anak ini dijalankan sepasang suami istri di Padang Pariaman.

Suami istri yang berusia masih sangat muda ini kompak 'menjajakan' remaja yang masih berusia 13 tahun.

Sasarannya, tentu saja lelaki hidung belang.

Kini pelaku terduga muncikari berinisial I (23) dan istrinya AY (20) sudah ditangan polisi.

Polisi juga mengamankan dua orang lelaki berinisial SH (32) dan ZZ (47).

Dua pria ini diduga telah mencabuli CH (13) remaja yang menjadi korban prostitusi anak.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jailani mengatakan I (23) dan AY (20) adalah pasangan suami istri.

AY sang istri ikut ditahan karena keterlibatan membantu suaminya terkait praktik prostitusi.

Halaman selanjutnya

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved