Polemik Andre Rosiade Jebak PSK
Meski Bantah Jebak PSK di Padang, Andre Rosiade Akui Siapkan Kamar Guna Ungkap Prostitusi Online
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menanggapi kabar penjebakan PSK dalam penggerebakan di hotel Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menanggapi kabar penjebakan PSK dalam penggerebakan di hotel Padang, Minggu (26/1/2020) lalu.
Andre mengatakan, upaya untuk mengungkap adanya prostitusi online di Padang itu, karena adanya keresahan di masyarakat.
Ia menyebut, ada laporan dari warga Padang bahwa ada prostitusi dengan menggunakan aplikasi online.
Sehingga, dirinya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke Polda Sumatera Barat.
"Setelah tim Polda Sumbar datang, kemudian diperlihatkan aplikasi online itu ke polisi. Polisi tentu ingin bukti dan warga tersebut bersedia untuk membuktikannya," ujar Andre Rosiade, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Dalam upaya pengungkapan tersebut, warga yang lapor kepada Andre tersebut kemudian memesan PSK melalui aplikasi MiChat.
Lalu, Andre Rosiade memesan sebuah kamar hotel untuk melancarkan proses pemesanan PSK itu.
Ia mengatakan, kamar hotel yang digunakan untuk berhubungan badan antara tersangka dengan seorang pria di lokasi kejadian, merupakan kamar yang sudah dipesan oleh ajudannya.
"Kebetulan ajudan saya yang bernama Bimo sudah memesan kamar dan bersedia untuk membantu meminjamkan kamarnya," jelasnya.

Pria yang bersama tersangka di dalam kamar tersebut, diduga adalah warga yang melapor kepada Andre Rosiade sebelumnya.
Saat tersangka dan pria tersebut tengah berhubungan badan, Andre Rosiade dan Tim Subdit V Cyber Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, dan sejumlah wartawan, melakukan penggerebekan.
Andre Rosiade membantah dugaan penjebakan PSK tersebut, dengan alasan yang memesan adalah warga tersebut.
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online."
"Kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000 yang digunakan untuk transaksi.
Lalu, juga ada satu alat kontrasepsi atau kondom yang belum dipakai, dan telepon genggam.
Sehingga, Andre Rosiade menegaskan, penggerebekan itu murni untuk membuktikan adanya prostitusi online di Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan Andre Rosiade ke Polda Sumatera Barat.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.
PSK Jadi Tersangka
Mengutip Kompas.com, Polda Sumbar telah menetapkan N (27) dan mucikari berinisial AS sebagai tersangka.
Stefanus mengatakan, N dan AS sebagai pelaku, yang dijerat dengan Undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Stefanus, Selasa (4/1/2020).
Menurutnya, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan bahwa N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.
"Selain itu, PSK tersebut juga mengeksploitasi dirinya sendiri melalui aplikasi tersebut," jelasnya.
Penyidik juga telah memeriksa ahli ITE, ahli bahasa, ahli pidana.
"Saat ini, masih dalam tahap melengkapi berkas. PSK dan mucikari sudah ditahan. Harapan kita, dengan diterapkannya UU ITE ini, bisa memberantas prostitusi online di Kota Padang,” kata Stefanus.

Pernyataan N
Sebelumnya, setelah dilakukan penggerebekan tersebut, N mengaku diantar oleh temannya berinisial AS.
"Saya minta antar aja sama dia. Saya asli Sukabumi," ungkap Novi, dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (26/1/2020).
N sudah berada di Kota Padang selama dua minggu sebelum peristiwa penggerebekan.
Ia berujar, datang dari Sukabumi ke Padang hanya untuk main saja.
Namun, karena kehabisan uang, lalu ia melakukan perbuatannya tersebut.
"Cuma untuk pergi main aja. Dan saat kehabisan uang, makanya saya begini," jelasnya.
N mengaku tidak kenal dengan pria yang berada sekamar dengannya saat penggerebekan.
Ia mengaku mengenal laki-laki tersebut melalui aplikasi MiChat.
"Saya baru ketemu dan enggak kenal juga. Saya tidak bisa mengelak lagi, karena ada bukti," ungkap Novi.
Apresiasi dari Andre Rosiade
Setelah melakukan penggerebekan, Andre Rosiade mengapresiasi tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat.
Menurutnya, pihak kepolisian telah berhasil membongkar praktik prostitusi di sebuah hotel di Kota Padang.
"Kita sudah berhasil membuktikan kalau di Kota Padang ada prostitusi dan kita sudah sampaikan kepada polisi," kata Andre. dikutip dari TribunPadang.com, Minggu (26/1/2020).
"Jadi, jangan ada lagi dusta antara kita," lanjutnya.
Ia menyebut, kasus prostitusi online ini merupakan pekerjaan rumah polisi dan pemerintah.
"Ini bukan PR polisi saja, tetapi ini PR Pemprov dan masyarakat Sumbar serta PR Pemerintah dan masyarakat Kota Padang," ungkapnya.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ini adalah bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," tambah Andre.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Perdana Putra) (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)