Selasa, 7 Oktober 2025

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

Jadi Perdebatan Tifatul Sembiring dan Andre Rosiade, Ini Kronologi Kasus Prostitusi Online di Padang

Anggota DPR dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring bersilang pendapat dengan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade di media sosial Twitter.

Penulis: Daryono
ISTIMEWA via Warta Kota
Ilustrasi prostitusi online - Anggota DPR dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring bersilang pendapat dengan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade di media sosial Twitter. 

Ada Puluhan orang yg hadir dalam penggrebekan yg melihat Barang Bukti Kondom masih utuh," tulisnya. 

Kronologi pengungkapan kasus prostitusi online di Padang

Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020).
Pelaku prostitusi online dibekuk tim cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar di sebuah hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Menjadi perdebatan antara Tifatul dan Andre Rosiade, seperti apa kronologi pengungkapan kasus prostitusi onlline di Padang

Dikutip dari Kompas.com, penggerebekan prostitusi itu terjadi pada Minggu, 26 Januari 2020 di sebuah hotel berbintang. 

Penggerebakan dilakukan oleh Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai PSK saat bertransaksi di hotel tersebut. 

Panit II unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKP Indra Sunedi yang memimpin penangkapan itu mengatakan, terungkapnya kasus dugaan prostitusi online tersebut berkat laporan anggota DPR RI Andre Rosiade.

"Pimpinan kami dihubungi oleh anggota DPR RI Andre Rosiade yang menyatakan bahwa di hotel ini terdapat prostitusi online."

"Setelah laporan dipastikan benar, kita langsung melakukan penggerebekan di hotel tersebut,” kata Indra.

Selain mengamankan N dan AS, polisi juga menyita barang bukti uang Rp 750.000, satu alat kontrasepsi yang belum dipakai dan handphone/HP pelaku.

PSK dan mucikari ditetapkan sebagai tersangka

Masih mengutip Kompas.com, polisi telah menetapkan tersangka terhadap N (27), seorang Pekerja Seks Komersial ( PSK) dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang

"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku."

"N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (4/1/2020).

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020).
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (TRIBUNPADANG.COM/RIZKA DESRI YUSFITA)

Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved