Sabtu, 4 Oktober 2025

7 Fakta Kasus Bullying di SMPN Malang Kota, Korban Dijatuhkan ke Paving hingga Jarinya Diamputasi

Fakta-fakta kasus bullying atau perundungan MS siswa SMPN 16 Malang. Pelaku anggap bercanda, korban sempat dijatuhkan ke paving hingga jari diamputasi

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
SURYA MALANG Hayu Yudha Prabowo / Humas Polresta Malang Kota via KOMPAS.com
Siswa SMPN 16 Malang menjadi korban bullying oleh temannya sendiri hingga dirawat. Berikut kronologinya. 

"Sebagai korban harus diamputasi, kita bisa berpikir jernih bahwa itu sudah melampaui batas guyonan."

"Sehingga memang harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada," ujar Sri Wahyuningsih dilansir dari kanal YouTube Kompastv, Rabu (5/2/2020).

5. Tanggapan pihak sekolah

Kepala Sekolah SMPN 16 Kota Malang Syamsul Arifin mengatakan, tindakan perundungan siswanya bermula dari gurauan dan tidak ada unsur kesengajaan.

"Tapi bergurau seusia anak, karena yang melakukan anak-anak yang tidak punya rekam jejak kenakalan yang sangat keras,” kata Syamsul dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, menurut Syamsul, antara korban dan pelaku sudah saling akrab, karena sama-sama aktif di organisasi yang ada di sekolah tersebut.

Syamsul tidak mengetahui pasti kapan perundungan dilakukan, ia menduga kejadian tersebut terjadi pada pekan lalu.

Korban masih sempat masuk ke sekolah setelah mengalami bully, sampai akhirnya harus dirawat di rumah sakit karena luka lebam yang dideritanya.

“Anak yang jadi korban itu memang anak yang diam sekali. Anak pintar sekali,” kata Syamul.

Pihak sekolah sudah mendatangi korban di rumah sakit.

Menurut Syamsul, pihaknya juga sudah mempertemukan seluruh orangtua korban dan pelaku.

Di mana pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di anatranya tentang pembiayaan perawatan korban.

Orangtua siswa yang menjadi pelaku telah sepakat untuk menanggung seluruh biaya perawatan korban.

6. Tanggapan wali kota

Wali Kota Malang Sutiaji meminta supaya ada pendampingan secara psikologis kepada korban dan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved