Rusunawa Khusus Pekerja di Kendal Siap Ditempati, Harga Sewa Paling Mahal Rp 231.900 Per Bulan
Rusunawa khusus tenaga kerja telah selesai dibangun di Kabupaten Kendal. Harga sewa paling mahal Rp 231.900 per bulan.
Untuk harga sewa per kamar, Riyanto menyebutkan akan berbeda di tiap lantai.
Kamar lantai 5 akan lebih murah.
Sedangkan 4 lantai di bawahnya mengalami penambahan 5 persen di tiap lantainya.
"Saat ini tinggal mengajukan pengesahan harga sewa yang sudah disepakati oleh tim. Baik itu dari Disperkim, Disnaker, Bakeuda, maupun Dewan Buruh Kabupaten Kendal," kata dia.
Baca: Harga Sewa Lapak Rest Area KM 389 Rp 43 Juta Setahun, Pemilik UMKM Kendal Pilih Mundur
Baca: Tim Gegana Polda Jateng Sterilisasi 5 Gereja Besar di Kabupaten Kendal
"Rencana pekan depan kami ajukan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal untuk proses penerbitan Perbup Kendal," ujarnya.
"Untuk harga sewa kamar tiap bulan yang kami ajukan lantai 5 Rp 190.700, lantai 4 Rp 200.330, lantai 3 Rp 210.350, lantai 2 Rp 220.870, dan lantai 1 Rp 231.900," terangnya.
Sebelumnya, rusunawa pekerja ini mulai digarap pada 2015-2016 oleh PT Brantas Abipraya.
Proses pembangunan rampung pada pertengahan 2017.
Sempat mangkrak setahun.
Lalu dilanjut penyempurnaan fasilitas pada akhir 2018.
Lanjut pada proses pengadaan fasilitas pada 2019.

Hanya saja, fasilitas di luar gedung untuk fasiltas parkir dan taman belum dapat tersentuh.
Riyanto mengatakan, dalam pengajuannya nanti pihaknya berharap ada putusan terkait ketetapan harga dan izin operasional melalui Perbup Kendal.
Ia juga telah melampirkan anggaran perawatan bangunan sebagaimana rusunawa yang lain kepada pemerintah daerah (pemda).
Namun kunci gedung dan kamar belum diberikan dari pihak proyek.