Pria Semarang Ini Congkel Kotak Infak Lalu Ambil Uang Rp 30 Ribu
Saat berada di dalam masjid, pelaku bukannya beribadah tapi malah mencari sebuah kotak infaq
Laporan Wartawan Tribun Jogja Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pria berinisial DP (45) warga Semarang Jawa Tengah, terpergok mencuri uang dari kotak infaq di Masjid Iman Kembangarum Balong Donokerto turi, Rabu (29/1/2020) kemarin.
Dari tangan pelaku, ditemukan uang kotak infaq yang ia curi sejumlah Rp 30 ribu.
Kapolsek Turi AKP Catur Widodo, memaparkan pencurian ini bermula saat pelaku masuk ke masjid seperti jamaah yang akan beribadah atau sekedar beristirahat sejenak di masjid.
Saat berada di dalam masjid, pelaku bukannya beribadah tapi malah mencari sebuah kotak infaq.
Saat melihat kotak infaq, pelaku langsung mengambil dengan cara merusak kunci.
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Besok 2 Februari 2020: Wilayah Semarang dan Mamuju Berpotensi Hujan Lebat
Baca: Driver Ojol Jadi Korban Klitih Saat Melintas di Gamping Sleman
Baca: Begini Nasib Marimin Semenjak Merebak Kabar Virus Corona Berasal dari Kelelawar
Dengan menggunakan obeng, dan berhasil membuka paksa kotak infaq itu.
"Kotak Infaq yang berada di masjid rusak dan dibuka paksa oleh pelaku, ia mengambil uang Rp 30 ribu yang ada di dalam kotak infaq," katanya.
Aksi tersebut diketahui salah seorang warga yang melihat gerak gerik pelaku yang mencurigakan. Warga kemudian menangkap pelaku beserta barang bukti kotak infaq, obeng dan besi.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Turi untuk penanganan lebih lanjut. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian perkara untuk mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti yang ada pada pelaku berupa satu buah obeng, satu buah besi bulat, sepeda motor Supra Fit warna merah Nopol AB 5542 JH dan uang Rp 30 ribu hasil curian di masjid.
Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi.
"Ngakunya karena kebutuhan ekonomi. Pelaku ini memang datang dari Semarang ke Yogyakarta, katanya tujuanya hanya muter-muter," jelasnya.
Karena kerugian di bawah Rp 2,5 juta maka pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana ringan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Niat Istirahat, Pria Asal Semarang Malah Nekad Congkel Kotak Infak Masjid