Selasa, 30 September 2025

PSI Sesalkan Perusakan Musala di Minahasa Utara

Terakhir, lanjut Nanang, PSI mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak-pihak tertentu.

Editor: Hasanudin Aco
Capture Youtube
Musala di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang dilaporkan dirusak massa dipasangi garis polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA  - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan tindakan sejumlah warga yang merusak musala di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

“Tidak semestinya hal seperti itu dilakukan. PSI menyesalkan segala bentuk intoleransi,” kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).

Nanang melanjutkan, beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi.

Tidak perlu meminta izin warga lain untuk bisa beribadah.

“Tiap warga negara Indonesia setara dalam hal apa pun. Termasuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah. Melakukan kekerasan terhadap warga negara lain terkait ibadahnya adalah sikap yang tak sesuai dengan Konstitusi dan Pancasila,” tambah Nanang.

Baca: PSI Lapor ke KPK setelah Temukan Kejanggalan di Revitalisasi Monas

Terakhir, lanjut Nanang, PSI mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak-pihak tertentu.

Pada Rabu 29 Januari 2020, terjadi perusakan bangunan yang disebut sebagai balai pertemuan oleh sebagian warga lain itu. Awalnya, warga lain itu datang untuk menanyakan perizinan sebagai tempat ibadah. Video perusakan tersebut kemudian viral di media sosial.

Sebelumnya, pada Juli 2019, ibadah umat Islam di balai pertemuan itu dihentikan kepala desa karena dianggap tak mengantungi izin.

Penjelasan Kodim

Sementara itu, Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat mengatakan, sebenarnya insiden itu tidak perlu terjadi.

Hal itu hanya salah komunikasi, persepsi, dan informasi.

"Sehingga mengakibatkan kejadian perusakan terhadap Balai Pertemuan di Desa Tumaluntung, Perumahan Agape," kata Kusnandar saat konferensi pers di Polres Minahasa Utara, Kamis (30/1/2020) pukul 13.11 WITA seperti dikutip dari Kompas.com. 

Kusnandar menjelaskan, awal perusakan terjadi karena kesalahpahaman informasi yang didapat oleh masyarakat.

Ada seseorang yang dicurigai dengan berpakaian sorban dan berjenggot.

Karena kekurangan informasi dan ketidaktahuan, terjadilah kesalahpahaman.

"Perusakan dilakukan oleh masyarakat atau ormas yang ada di Agape," ujar Kusnandar.

Ia mengungkapkan, ada 20 personel yang dikerahkan membantu kepolisian mengamankan kejadian tersebut.

Di lokasi, kata Kusnandar, dilakukan mediasi antara massa dan pihak ormas Islam.

Disepakati, baik massa dan ormas Islam mempercayakan kepada TNI-Polri menyelesaikan persoalan itu dengan pemerintah daerah.

Setelah ada kesepakatan, mereka kembali ke rumah masing-masing. Namun, ada yang tetap bertahan di lokasi, karena ada hal-hal yang belum dipahami.

"Saya dengan Kapolres AKBP Grace Rahakbau meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), dan akhirnya masyarakat ormas khususnya agama Islam memahami. Itulah sekilas kejadian kemarin," ujar Kusnandar.

Kusnandar menegaskan, permasalahan ini intinya izin.

"Pada Rabu hari ini, dengan inisiator kita dengan kapolres telah melaksanakan rapat Forkopimda. Dalam pembahasan mencari solusi terkait izin, buntunya di mana?" sebut Kusnandar.

Dalam pertemuan itu, ada beberapa hasil kesepakatan.

Pertama, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan setuju bahwa lahan itu nantinya akan dijadikan tempat ibadah atau masjid.

Namun harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang sudah berlaku, yang ada di surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal pendirian tempat ibadah.

Kedua, disepakat, sementara kegiatan di balai itu dihentikan sampai dengan selesai pengurusan surat-surat pendirian masjid.

Selain bupati, rapat tersebut dilibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan masing-masing ormas.

"Ke depan berkoordinasi dengan pihak pendiri masjid, termasuk perwakilannya, juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendorong penyelesaian administrasi tersebut," jelas Kusnandar.

Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau mengatakan, pengamanan sudah dilakukan sejak Rabu malam.

"Semua kembali lebih kondusif," kata Grace.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Minahasa Utara agar menjaga keamanan bersama. Kedamaian dan toleransi yang ada selama ini harus dijaga.

"Jangan kita melakukan hal-hal yang nanti merugikan diri sendiri," imbaunya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved