PSI Sesalkan Perusakan Musala di Minahasa Utara
Terakhir, lanjut Nanang, PSI mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak-pihak tertentu.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan tindakan sejumlah warga yang merusak musala di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
“Tidak semestinya hal seperti itu dilakukan. PSI menyesalkan segala bentuk intoleransi,” kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Nanang melanjutkan, beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi.
Tidak perlu meminta izin warga lain untuk bisa beribadah.
“Tiap warga negara Indonesia setara dalam hal apa pun. Termasuk beribadah dan mendirikan rumah ibadah. Melakukan kekerasan terhadap warga negara lain terkait ibadahnya adalah sikap yang tak sesuai dengan Konstitusi dan Pancasila,” tambah Nanang.
Baca: PSI Lapor ke KPK setelah Temukan Kejanggalan di Revitalisasi Monas
Terakhir, lanjut Nanang, PSI mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan provokasi pihak-pihak tertentu.
Pada Rabu 29 Januari 2020, terjadi perusakan bangunan yang disebut sebagai balai pertemuan oleh sebagian warga lain itu. Awalnya, warga lain itu datang untuk menanyakan perizinan sebagai tempat ibadah. Video perusakan tersebut kemudian viral di media sosial.
Sebelumnya, pada Juli 2019, ibadah umat Islam di balai pertemuan itu dihentikan kepala desa karena dianggap tak mengantungi izin.
Penjelasan Kodim
Sementara itu, Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat mengatakan, sebenarnya insiden itu tidak perlu terjadi.
Hal itu hanya salah komunikasi, persepsi, dan informasi.
"Sehingga mengakibatkan kejadian perusakan terhadap Balai Pertemuan di Desa Tumaluntung, Perumahan Agape," kata Kusnandar saat konferensi pers di Polres Minahasa Utara, Kamis (30/1/2020) pukul 13.11 WITA seperti dikutip dari Kompas.com.
Kusnandar menjelaskan, awal perusakan terjadi karena kesalahpahaman informasi yang didapat oleh masyarakat.
Ada seseorang yang dicurigai dengan berpakaian sorban dan berjenggot.
Karena kekurangan informasi dan ketidaktahuan, terjadilah kesalahpahaman.