Dengar Jawaban Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Presiden, Hakim: Bisa Saja Jokowi Kita Kejar Ayam
Hermawan Susanto pemuda viral yang ancam kepala Presiden Jokowi kembali menjalani persidangannya, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Dilansir Kompas.com, HS mengaku khilaf atas perbuatannya telah mengancam Jokowi.
Pernyataan itu diungkapkannya di hadapan polisi.
"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).
Meskipun telah menyesal, HS tetap akan diproses hukum.
Ia saat ini sedang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunjakarta.com/Rr Dewi Kartika H) (Kompas.com/Michael Hangga Wismabrata)