Senin, 6 Oktober 2025

Beredar Dokumen-dokumen King of The King: Sertifikat Emas di Bank Swiss hingga Hibah dari Soekarno

Beredar dokumen-dokumen yang diduga digunakan pentolan kerajaan baru King of The King untuk menyakinkan anggotanya membayar iuran.

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
Twitter @BigAlphaID
Dokumen yang diyakini merupakan dokumen King of The King 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar dokumen-dokumen yang diduga digunakan pentolan kerajaan baru King of The King untuk menyakinkan anggotanya membayar iuran.

Diberitakan sebelumnya, muncul kerajaan baru King of The King di Bandung yang mengaku akan membagi-bagikan uang untuk rakyat Indonesia sebesar Rp 3 miliar per orang.

Uang itu diklaim berasal dari Raja Diraja Mister Dony Pedro yang punya kekayaan Rp 60 ribu triliun. 

Hal itu diakui oleh orang terdekat dari King of The King, Pimpinan Ketua Umum IMD (Indonesia Mercusuar Dunia) Juanda. 

Juanda mengklaim King of The King merupakan Raja Diraja dari semua raja di dunia.

"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliau lah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).

King of The King yang sering dipanggil Mister Dony Pedro itu disebut-sebut menjabat sebagai Presiden UBS dan memiliki kekayaan Rp 60 ribu triliun di UBS atau Union Bank Switzerland. 

Juanda mengatakan, kekayaan tersebut merupakan aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.

Ada beberapa surat yang diklaim merupakan surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.

Dia mengatakan kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk 3 hal utama.

Pertama melunasi utang-utang luar negeri Indonesia, kedua membagikan kepada masyarakat Indonesia, dan ketiga untuk membeli Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata).

"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.

Dia juga menyebut-nyebut Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.

"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," kata dia.

Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.

Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno, kata Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020.

"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia.

Kini, dokumen-dokumen yang diyakini miliki King of The King berada di media sosial. 

Satu di antara dokumen itu diunggah oleh akun twitter Big Alpha, @BigAlphaID.

Dokumen itu merupakan dokumen yang tertulis sebagai konfirmasi bank BNI. 

Dalam dokumen itu disebutkan BNI telah menerbitkan dana senilai 720 triliun rupiah dalam dua rekening pada tanggal 15 Agustus 2017 atas nama Dony Pedro. 

Dokumen yang diyakini merupakan dokumen King of The King
Dokumen yang diyakini merupakan dokumen King of The King (Twitter @BigAlphaID)

Dana bisa diambil dengan menyelesaikan atau membayar provisi bank sebesar 1 % dari nilai total dana tersimpan. 

Dalam dokumen itu terdapat tanda tangan Mr Dony Pedro dan PT Bank BIN Cabang Jakarta yang hanya tertanda direksi.

Meski belum ada konfirmasi dari BNI, dipastikan dokumen itu palsu karena nilai aset BNI lebih kecil dari nominal yang disebutkan dalam dokumen itu. 

Dokumen lain dibagikan oleh warganet dengan akun @chillup.

Dokumen itu berupa bukti sertifikat kepemilikan emas senilai USD 32.000.000.000.000.000.000 di Bank Swiss yang juga terdapar tandatangan Dony Pedro.

Dokumen sertifikat kepemilikan emas di Bank Swiss yang diyakini milik King of The King
Dokumen sertifikat kepemilikan emas di Bank Swiss yang diyakini milik King of The King (Twitter @chillup_)

Di bagian terdapat tanda tangan Dony Pedro. 

Dokumen lainnya adalah dokumen dengan tulisan Asset Induk Dunia C.01.505/103. 

Dokumen yang diyakini milik King of The King
Dokumen yang diyakini milik King of The King (Twitter @Chillup_)

Dokumen itu yang diduga sebagai dokumen hibah dari Presiden Soekarno kepada Dony Pedro. 

Polisi Tangkap Jaringan King of The King di Kutai Timur

Dikutip dari Kompas.com, Kelompok jaringan "kerajaan" bernama King of The King meluas hingga ke Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Pada Rabu (29/1/2020) Mapolresta Kutai Timur mengamankan dua petinggi King of The King, di Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur.

Dua petinggi itu diperiksa setelah beredar lima spanduk di Sangatta, bertuliskan, "Selamat datang Presiden King Of The King - Presiden Bank USB - Presiden PBB, Mr Dony Pedro, Kutai Timur, Kalimantan Timur"

"Pembukaan aset amanah Allah SWT yang agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke".

"Mr Dony Pedro melunasi hutang Indonesia. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Spanduk King of The King yang terpasang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (29/1/2020).
Spanduk King of The King yang terpasang di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (29/1/2020). (Istimewa)

Di spanduk itu juga tertera lima foto pengurus beserta jabatannya di King of The King Kaltim dan foto Mr Dony Pedro.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, pihaknya tengah menggali informasi dari kedua petinggi tersebut.

"Kata mereka dalam waktu dekat Mr Dony Pedro dari Bandung mau ke Kaltim, jadi mereka pasang spanduk," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Kini, kedua petinggi tersebut masih jadi saksi atas fenomena kerajaan fiktif ini.

Menurut Ferry, total anggota jaringan dari King of The King di Kutai Timur ditemukan sekitar 40 orang.

Mereka termakan janji pelunasan utang dan mengklaim memiliki harta senilai Rp 120 triliun di Bank Swiss.

Jaringan ini terbentuk di Kaltim karena perluasan dari jaringan King of The King di Bandung, Jawa Barat.

Ferry meminta agar masyarakat jangan terpengaruh dengan godaan kelompok yang menjanjikan akan melunasi utang negara dan utang para anggota ini.

"Masyarakat lain jangan sampai terpengaruh atas kehadiran maupun ajakan dari kelompok ini," jelasnya.

Hingga saat ini, tim Reskrim Mapolresta Kutai Timur masih menunggu laporan masyarakat.

Jika ada yang merasa dirugikan maka akan diproses hukum.

"Kita masih periksa Mas. Untuk kelanjutan proses hukumnya nanti kami sampaikan," ujar Ferry.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul King of the King Masuk Kalimantan Timur, Polisi Periksa 2 Petinggi

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved