Beredar Dokumen-dokumen King of The King: Sertifikat Emas di Bank Swiss hingga Hibah dari Soekarno
Beredar dokumen-dokumen yang diduga digunakan pentolan kerajaan baru King of The King untuk menyakinkan anggotanya membayar iuran.
Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno, kata Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020.
"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia.
Kini, dokumen-dokumen yang diyakini miliki King of The King berada di media sosial.
Satu di antara dokumen itu diunggah oleh akun twitter Big Alpha, @BigAlphaID.
Dokumen itu merupakan dokumen yang tertulis sebagai konfirmasi bank BNI.
Dalam dokumen itu disebutkan BNI telah menerbitkan dana senilai 720 triliun rupiah dalam dua rekening pada tanggal 15 Agustus 2017 atas nama Dony Pedro.

Dana bisa diambil dengan menyelesaikan atau membayar provisi bank sebesar 1 % dari nilai total dana tersimpan.
Dalam dokumen itu terdapat tanda tangan Mr Dony Pedro dan PT Bank BIN Cabang Jakarta yang hanya tertanda direksi.
Meski belum ada konfirmasi dari BNI, dipastikan dokumen itu palsu karena nilai aset BNI lebih kecil dari nominal yang disebutkan dalam dokumen itu.
Dokumen lain dibagikan oleh warganet dengan akun @chillup.
Dokumen itu berupa bukti sertifikat kepemilikan emas senilai USD 32.000.000.000.000.000.000 di Bank Swiss yang juga terdapar tandatangan Dony Pedro.

Di bagian terdapat tanda tangan Dony Pedro.
Dokumen lainnya adalah dokumen dengan tulisan Asset Induk Dunia C.01.505/103.

Dokumen itu yang diduga sebagai dokumen hibah dari Presiden Soekarno kepada Dony Pedro.
Polisi Tangkap Jaringan King of The King di Kutai Timur