Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Kali Mangkir, Polisi Bakal Panggil Paksa Anak Kyai di Jombang yang Diduga Mencabuli Santri

Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dengan mendengar hasil berita acara dan bukti visum korban, MSAT kemudian ditetapkan sebagai tersangka

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Juru bicara putra kiai ponpes di Jombang membantah tuduhan pencabulan terhadap santriwati, Selasa (28/1/2020) 

Di awal Janurari 2020, kasus tersebut ternyata berbuntut panjang.

Sebuah elemen masyarakat yang konsen terhadap isu kekerasan perempuan melakukan unjuk rasa.

Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual di Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di depan Markas Polres Jombang, Rabu (8/1/2020).

Korlap massa, Palupi Pusporini mendesak petugas kepolisian segera menangkap MSAT dan menahannya atas perbuatan kekerasan seksual terhadap santriwatinya.

"Kasus pencabulan sudah berjalan lama dan belum ada penahanan pelaku. Ini maunya apa," ujar Palupi pada awakmedia di Jombang, Rabu (8/1/2020)

Setelah hampir tiga bulan penyelidikan kasus itu bergulir, ternyata pihak Polres Jombang melimpahkan kasus itu untuk ditangani penyidik Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (15/1/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul UPDATE Putra Kiai Jombang Cabuli Santriwati 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Polisi Akan Panggil Paksa

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved