Berita Viral
Soal Video Ibu Gantung Anak dengan Kaki di Atas, Psikolog: Jangan Beri Hukuman Fisik pada Anak!
Psikolog menanggapi kasus seorang ibu yang menghukum anaknya dengan menggantung kaki di atas. Ia sarankan orang tua untuk tidak memberi hukuman fisik.
TRIBUNNEWS.COM - Video yang menampakkan seorang anak digantung dengan posisi kaki di atas menggegerkan media sosial.
Diketahui, anak tersebut digantung oleh ibunya sendiri.
Video itu viral dalam unggahan akun Instagram @terciduk.aceh pada Rabu (22/1/2020).
Seorang psikolog, Irma Gustina, menuturkan perilaku sang ibu dalam melakukan hukuman tersebut telah melalui proses yang panjang.
"Artinya sebelumnya, ibu ini sudah memberikan hukuman-hukuman juga," tutur Irma, seperti yang ditayangkan kanal Youtube Talk Show TV One, Jumat (24/1/2020).
Irma pun menegaskan, dalam mengasuh anak, sebaiknya orang tua tidak memberikan hukuman secara fisik.
"Karena ketika kita memberikan hukuman kepada anak itu biasanya hanya temporarily, nah kemudian anak biasanya kan kita tidak pernah tahu prediksi perilakunya seperti apa," terang Irma.
"Apalagi kalau komunikasinya dengan orang tua kurang hangat, kemudian perhatiannya juga kurang," tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini telah ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) sejak Senin (13/1/2020).
Pasalnya, Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2020).
Kapolsek pun kembali memanggil ibu dan anak tersebut ketika videonya tiba-tiba viral.
Miftahuda menuturkan, anak yang dihukum itu terlihat begitu akrab dengan sang ibu.
"Jadi anaknya ini memang tidak ada sedikit pun permasalahan dengan orang tuanya, terlihat sangat akrab, anaknya seperti memang sangat membutuhkan ibunya ini, seperti manja," tutur Kapolsek.
Dilansir dari Kompas.com, kasus ini telah diselesaikan melalui musyawarah Gampong, yang melibatkan Perangkat Gampong, petugas polisi, saksi, pelaku dan Lembaga P2TP2A dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Banda Aceh.
Hasil musyawarah menyebutkan bahwa ibu dan anak diamankan di rumah singgah P2TP2A Kota Banda Aceh, untuk mendapatkan pembinaan.
Saran Psikolog dalam Mengasuh Anak
Mengetahui kedekatan ibu dan anak tersebut, Irma menuturkan hal itu sebenarnya dapat dijadikan sebagai media untuk mengasuh dengan cara yang positif.
"Kalau kita lihat di sini sebetulnya hubungannya akrab, dekat, sehingga setelah dihukum akrab lagi, manja lagi," tutur Irma.
"Nah sebetulnya ini bisa menjadi media buat ibu bagaimana mengasuh dengan lebih positif," sambungnya.
Irma pun kembali menekankan bahwa orang tua sebaiknya tidak menghukum anak secara fisik.
Pasalnya, menurut Irma, ketika orang tua menghukum anak, orang tua akan mencari cara yang lebih berat lagi saat hendak menghukumnya di lain hari.

Irma pun menyarankan orang tua untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan anak-anaknya.
Selain itu, ia menuturkan, orang tua juga harus dapat memberikan pengertian.
Ketika memberi konsekuensi pada anak sekalipun, menurut Irma, orang tua harus memberi konsekuensi yang sesuai dengan kesalahan yang diperbuat sang anak.
"Sehingga ada efek belajarnya," terang Irma.
"Apalagi umurnya baru 8 tahun jadi konsepnya dia mengenali salah atau benar kan masih perlu dibantu," tambahnya.
Sang Ibu Perlu Diberi Pengawasan
Lebih lanjut, Irma menyampaikan, ketika ibu tersebut kembali berkumpul dengan anak-anaknya, sang ibu tetap perlu mendapat pendampingan atau pengawasan.
"Harus ada pengawasan untuk kembali dengan ibunya, seperti dari psikolog, konsultan, atau ahli lainnya," kata Irma.
"Itu sebaiknya memang perlu konseling berkelanjutan," tambahnya.
Terlebih, Irma menuturkan, apabila tidak ada anggota keluarga yang dapat membantu mendampingi ibu tersebut, peran ahli dapat membantu secara psikologis.
"Kalau misalnya ibu ini tidak punya support group atau misalnya orang yang bisa membantu, dengan mereka yang expert, ibu akan lebih terbantu secara psikologis juga," tutur Irma.
"Kemudian ketika dia sehat, bisa take care dirinya sendiri secara mental dan dia akan jauh lebih siap mengasuh anak-anaknya," sambung dia.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan P2TP2 yang disampaikan Kapolsek, ibu tersebut merupakan single parent yang memiliki dua orang anak.
Miftahuda juga menyampaikan, sang ibu mengalami traumatik.
"Ibu ini pun dari keterangannya itu spontanitas memberi hukuman pada anaknya," tutur Miftahuda dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal Youtube Talk Show TV One, Jumat (24/1/2020).
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan, kejadian tersebut bermula saat sang ibu menjemput putranya yang berusia 8 tahun itu di sekolah.
Ibu tersebut tidak mendapati anaknya di sekolah karena sang anak rupanya berada di rumah temannya.
Lantas, ia pun memarahi dan menghukum anaknya.
Saat anak itu diikat, menurut Miftahuda, ibunya bertanya apakah ia sudah makan.
"Anaknya bilang belum makan, lalu ibunya pergi keluar beli makan," terang Miftahuda.
"Ketika kembali, ikatannya sudah dilepas dan (kejadian itu) sudah direkam tetangganya," sambungnya.
Namun sepekan kemudian, secara mengejutkan, video itu muncul di media sosial Instagram.
Pihak kepolisian pun turun tangan memproses beredarnya video kasus tersebut.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Kontributor Banda Aceh, Daspriani Y Zamzami)