Sabtu, 4 Oktober 2025

Mayat PNS Asal Bandar Lampung dengan Tangan Terpotong di Kebun Sawit, Penyebab Masih Misterius

Saat disinggung apakah yang bersangkutan merupakan korban kriminalitas, Barly belum bisa berkomentar

Editor: Eko Sutriyanto
Syamsir Alam/Tribun Lampung
Polisi melakukan olah TKP penemuan mayat dengan tangan terpisah di areal kebun sawit Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, Senin (20/1/2020). 

Laporan wartawan Tribun Lampung Hanif Mustafa/Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Hingga saat ini Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung mendalami kasus penemuan mayat pria di areal kebun sawit Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Diketahui, korban bernama Agus Chaidir (54), warga Jalan Bima, Perum Dinad Bayur, Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Saat ditemukan, tangan korban terpisah sekitar 20 meter dari tubuhnya.

Jasad korban yang berstatus PNS itu masih berada di RS Bhayangkara, Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol M Barly Ramadhany mengatakan, korban merupakan warga Rajabasa.

"Anaknya juga kemarin sudah ditemui, dan memang pekerjaannya UPTD di Panjang, PNS," kata Barly, Kamis (23/1/2020).

Namun, kata Barly, hal tersebut masih diperkirakan dari hasil visum.

"Mulai dari celana, sepatu, dari keterangan anak korban, itu memang punya orangtuanya," ujarnya.

Dari informasi terakhir, kata Barly, korban pergi kantor UPTD salah satu instansi di daerah Panjang dengan menggunakan sepeda motor.

"Tinggal kami tunggu tes DNA. Jika memang bersangkutan orangtua dari anak korban," tuturnya.

Barly menambahkan, pihaknya masih mem-backup kasus ini.

Saat disinggung apakah yang bersangkutan merupakan korban kriminalitas, Barly belum bisa berkomentar.

"Saat ini lidik masih jalan. Masih kami dalami lagi (motif)," tandasnya.

Warga Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved