Senin, 6 Oktober 2025

Guru Olahraga Diduga Cabuli Siswi SD di Bali Terancam 20 Tahun Penjara

"Hukuman dapat ditambah 1/3 karena pelaku sebagai pendidik atau guru," kata Laurens

Kompas.com/Imam Rosidin
Pelaku pencabulan saat diamankan di Polres Badung 

Setelah didalami, rupanya ada satu lagi korban yang saat ini masih duduk di kelas VI SD.

Keduanya korban kemudian mengaku dicabuli sebanyak 9 dan 10 kali sejak 2018 lalu.

Kedua korban mengaku dicabuli sejak kelas V SD oleh guru olahraganya.

Guru olahraga tersebut melakukan aksi bejatnya dengan mengancam para korban.

Baca: Massa Ancam Tutup Pelabuhan Tanjung Priok Jika Menteri Yasonna Tak Minta Maaf

Kedua siswi SD tersebut diancam akan diberikan nilai jelek dan tidak naik kelas jika tidak menuruti keinginannya.

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku saat ada kegiatan ekstrakurikuler olahraga kriket.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Guru Olahraga yang Cabuli Dua Siswi SD di Bali Terancam 20 Tahun Penjara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved