Rabu, 1 Oktober 2025

Jadi Tersangka, Oknum PNS Kepergok Mesum di Parkiran Mal Tak Ditahan karena Ada Jaminan Istri

Kapolsek Banjarsari, Kompol Demianus Palulungan menerangkan BN telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

Editor: Sanusi
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Mobil Honda Jazz milik pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum saat diperiksa polisi di Satlantas Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (18/1/2020) 

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku panik saat perbuatan mesumnya dengan teman perempuannya berinisial DI ketahuan petugas.

"Menutupi rasa malu dia lantas melarikan diri dan melakukan aksi ugal-ugalan dengan tancap gas," ungkapnya.

Diketahui, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial BN (40) dan teman wanitanya, DI (27) terpergok satpam Solo Paragon Mall tengah berbuat mesum di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi AD 8941.

Kanit Laka Satlantas Polresta Surakarta, Iptu Adis Gani Gatra mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Busroni mengatakan, memang benar status dari BN adalah PNS.

Namun, pihaknya belum mengetahui pelaku ini bekerja sebagai PNS di wilayah mana.

"Kalau PNS-nya iya betul, tapi dimananya masih dalam penyelidikan," papar Iptu Adis Gani Gatra, Sabtu (18/1/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pengemudi 'Mobil Bergoyang' yang Tabrak Satpam Mall Solo Ditetapkan Tersangka, Dapat Jaminan Istri,

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved