Sabtu, 4 Oktober 2025

Keraton Agung Sejagat

Sebelum di Purworejo, Keraton Agung Sejagat Ternyata Berdiri di Klaten

Sejumlah wartawan yang ikut meliput pendeklarasian kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) pada Minggu (12/1/2020) lalu akan dimintai keterangan Polisi

Editor: Sugiyarto
KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA
Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari. 

Saat disinggung perihal adanya tersangka baru, Kapolda menyebut masih melihat kemungkinan, terutama kepada para koordinator atau patih di beberapa daerah lainnya.

"Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga.

Ini yang masih kami dalami. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," pungkas Irjen Pol Rycko.

Dalam kasus ini, Totok dan Fanni ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran.

Mereka dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tentang 1946 tentang menyiarkan kabar bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Tribunjateng/gum).

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ternyata Keraton Agung Sejagat Dulu Pecah Kongsi di Klaten, Akhirnya Toto Buat Lagi di Purworejo, https://jateng.tribunnews.com/2020/01/17/ternyata-keraton-agung-sejagat-dulu-pecah-kongsi-di-klaten-akhirnya-toto-buat-lagi-di-purworejo?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved