Selasa, 7 Oktober 2025

Diperiksa sebagai Saksi Kasus Investasi Bodong MeMiles, Ello: Itu Cukup Mengganggu Saya

Marcello Tahitoe alias Ello diperiksa penyidik Polda Ditreskrimum Polda Jatim sekitar delapan jam, Selasa (14/1/2020).

TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello saat tiba di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020). 

Selain Ello, ada beberapa nama artis yang terseret juga dalam investasi bodong ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020) menyebut ada 13 nama artis yang terseret, yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.

Kabarnya, MJ ini merupakan seorang penyanyi wanita yang juga tercatat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI).

Sedangkan, D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

"Itu berdasarkan keterangan sebelumnya (publik figur yang terlah diperiksa yakni ED, red)," katanya pada awak media di Mapolda Jatim, Selasa (14/1/2020).

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Penyanyi Ello seusai 8 Jam Diperiksa Penyidik Polda Jatim terkait Investasi Bodong MeMiles

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved