Sabtu, 4 Oktober 2025

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Istri Sewa 2 Pembunuh Bayaran Untuk Habisi Hakim Jamaluddin

Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.

Editor: Hendra Gunawan
Rizwan/Serambi Indonesia
Zuraida Hanum (42) istri almahum Jamaluddin SH MH (55), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara memberikan keterangan pada wartawan seusai pemakaman suaminya 

"Kita belum dapat, hanya dengar-dengar dari rekan wartawan, dari rekan pers bahwa ada terduga ini-itu cuma kita belum tahu pastinya.

Kita enggak tahu lah ya, ini biasanya rekan wartawan yang lebih tahu," sambungnya.

Ditanya apakah Jamaluddin memiliki pekerjaan lain selain hakim di PN Medan, Erintuah Damanik menegaskan tak tahu.

Namun, istri almarhum memiliki bisnis properti.

"Istrinya suka share di facebook punya perumahan.

Dia juga punya bisnis penimbunan tanah jalan tol. Sawit juga," tutur Erintuah Damanik.

Kepemilikan bisnis tersebut oleh keluarga Jamaluddin diyakini tidak melanggar prosedur.

"Kalau gak ada (jabatan) saya kita gak masalah," pungkasnya.

Rencana Cerai

Calon pengacara hakim Jamaluddin, Maimunah (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan fakta baru bahwa hakim PN Medan itu berniat untuk menceraikan istrinya, Zuraida Hanum.

Gugatan perceraian itu rencananya didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan pada 2 Desember 2019.

Namun, rencana tinggal rencana.

Hakim Jamaluddin ditemukan tewas pada 29 November 2019.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana cerai tersebut, kuasa hukum Zuraida Hanum (istri alm Jamaluddin), Onan Purba mengatakan tidak tahu-menahu.

Ia menyebutkan belum pernah mendengar informasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved