Dibilang Seperti Orang Pemakai Narkotika, Pria Palembang Ini Aniaya Istrinya Sendiri
Akibat kekerasan yang dialaminya, Hera mengalami luka benjol di kepala, memar pelipis mata dan dengkul sebelah kanan, serta bagian belakang
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNNEWS.COM,PALEMBANG - Wahida Herawati (52), warga kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia dianiaya suaminya bernama Ahmad (57), Selasa (7/1/2020), pukul 08.00, di Jalan Radial, Rumah Susun Blok 50, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.
Berdasarkan keterangan Hera, suaminya tersebut tega menganiaya dikarenakan tersinggung dibilang seperti orang pemakai narkotika.
Hera mengatakan, awalnya hanya menasihati suaminya karena terlihat seperti orang yang habis memakai obat-obatan terlarang.
Namun suaminya tidak terima dan langsung menganiaya korban.
Baca: Penggunaan dan Efek Negatif Amfetamin, Narkotika yang Dikonsumsi Medina Zein
Baca: Polisi Tegaskan Obat Bipolar yang Dikonsumsi Medina Zein Termasuk Narkotika Terlarang Golongan 1
Baca: Sahabat Sebut Medina Zein Hanya Konsumsi Happy Five dari Dokter, Apa Itu Happy Five?
"Kemarin kami bertengkar, setelah dia menganiaya saya. Ia langsung keluar rumah,"
"Dia tidak terima saya bilang ke dia seperti habis pakai narkoba," ujar Hera saat di wawancarai wartawan tribun.
Akibat kekerasan yang dialaminya, Hera mengalami luka benjol di kepala, memar pelipis mata dan dengkul sebelah kanan, serta bagian belakang.
"Posisi saya ditekan pundak saya sampai terduduk terus di jambak rambut saya, kepala saya di tekan suami saya ke kebawah lantai," ujar Hera.
Petugas SPK sempat mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan korban dikarenakan tidak membawa surat kelengkapan dan nomor yang dapat dihubungi.
Saat ini laporan telah di terima oleh pihak SPK Polrestabes Palembang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Tersinggung Disebut Seperti Pemakai Narkoba, Suami di Palembang Menganiaya Istri