Segini Tarif Tol Lampung-Palembang yang Berlaku Mulai 6 Januari 2020
Sosialisasi untuk Tarif Tol Terpeka ini pun sudah dilakukan oleh PT Hutama Karya Tol, selaku pengelola jalan Tol Terpeka
4. Golongan IV truk dengan 4 gandar.
5. Golongan V truk dengan 5 gandar.
Berikut, Tarif Tol Lampung-Palembang Tahun 2019 dari Pintu Tol Bakauheni sampai Pintu Tol Jakabaring, Palembang.
1. Golongan I sebesar Rp283.000.
2. Golongan II sebesar Rp424.000.
3. Golongan III Rp424.000.
4. Golongan IV sebesar Rp565.500.
5. Golongan V sebesar Rp565.500.
Wajib gunakan e-toll
Pengguna jalan Tol Lampung-Palembang harus memiliki kartu tol atau e-toll.
Meski di sejumlah ruas Tarif tol masih gratis, pengendara tetap diwajibkan menggesek kartu saat melintasi pintu tol.
Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, kartu e-toll digunakan untuk membuka pintu (bargate) tol.
Tanpa kartu, pengendara tidak bisa masuk tol.
“Satu kartu untuk satu kendaraan. Jadi masuk tol harus ada kartu untuk membuka bargate atau pintu tol,” kata Hanung.
Kartu e-toll, kata dia, bisa didapatkan di toko-toko ritel atau di pintu tol.