Jumat, 3 Oktober 2025

Pemutilasi PNS Asal Bandung di Banyumas Divonis Hukuman Mati

Mahrus mengatakan, tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Terdakwa dan JPU diberi waktu selama tiga hari untuk melakukan banding.

Editor: Hendra Gunawan
Fadlam Muchtar Zain/Kompas.com
Sidang lanjutan kasus mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto (37) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Deni Priyanto (37), terdakwa kasus mutilasi dan pembakar potongan tubuh Komsatun Wachidah (51), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandung, Jawa Barat, divonis hukuman mati.

Vonis dijatuhkan majelis hakim yang terdiri dari Abdullah Mahrus, Tri Wahyudi, dan Randi Jastian Afandi, saat sidang di Pengadilan Negeri Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (2/1/2020).

Vonis tersebut sama dengan tuntutan dari anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas Antonius.

Terdakwa dituntut Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 181 KUHP, dan Pasal 362 KUHP. Deni hanya bisa tertunduk dan menangis ketika majelis hakim membacakan putusan.

Seusai sidang, Deni langsung dibawa petugas ke mobil tahanan tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.

"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan mayat dan melakukan pencurian. Menjatuhkan pidana dengan pidana mati," kata Hakim Ketua Abdullah Mahrus saat membacakan amar putusan.

Beberapa hal yang memberatkan terdakwa antara lain, perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan keji.

Selain itu, terdakwa pernah dihukum dalam kasus pencurian dan penculikan.

Saat ini terdakwa juga masih menjalani masa pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwokerto atas kasus penculikan.

Mahrus mengatakan, tidak ada hal yang meringankan terdakwa. Terdakwa dan JPU diberi waktu selama tiga hari untuk melakukan banding.

Diberitakan sebelumnya, Deni warga Desa Susukan Wetan, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, membunuh teman wanitanya, Komsatun saat sedang berhubungan intim di salah satu indekos di Bandung, Minggu 7 juli 2019.

Korban dibunuh dengan cara dipukul dengan palu dan tubuhnya dimutilasi menjadi tujuh bagian.

Sepanjang Perjalanan Selanjutnya potongan tubuh korban dibuang dan dibakar di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas dan Sempor, Kabupaten Kebumen. Terdakwa kemudian menjual mobil Daihatsu Terios milik korban di sebuah showroom di Purwokerto.

Korban mutilasi yang sebagian tubuhnya ditemukan di Kabupaten Banyumas, Komsatun Wachidah (51), dikebumikan di pemakaman umum Gembong Wetan, Danurejo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Sabtu (14/7/2019).

Suami korban, Soib (53), mengatakan semasa hidup, korban pernah mengucap bila nantinya meninggal dunia berharap dimakamkan di kampung halaman.

‎"Ya dulu pernah ngobrol-ngobrol, kalau suatu saat meninggal minta tolong dimakamkan di Kedu," ujar Soib.

Dituturkan, Komsatun memang dilahirkan di Kecamatan Kedu.

Pun, ia tumbuh dari anak-anak, remaja, hingga beranjak dewasa.

"Dia kan memang dilahirk‎an di sini, dan juga dibesarkan di sini pula," ujarnya, di sela-sela pemakaman.

Sebelum diantarkan ke pekuburan, jenazah komsatun disalatkan di Masjid Besar Subulussalam, Kauman, Kedu, Temanggung.

Selain sang suami, ‎putri korban, Nisrina Radhika Syaban (14), bersama-sama warga turut mengantarkan pula jenazah PNS Kemenag Bandung, itu‎ ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Kendati mengalami kesedihan begitu hebat, suami korban berusaha tampak tegar.

Usai jenazah dikebumikan, keluarga dan warga melantunkan doa di atas pusara Komsatun.

Sebelumnya, keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi Komsatun Wachidah pada Minggu pagi.

Pihak dari keluarga korban yang datang adalah suami korban beserta kakak iparnya tiba di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto sekira pukul 10.30 WIB.

"Alhamdulillah tim sudah secara lengkap mendapatkan rangkaian ceritanya.

Sebelumnya, pelaku sempat memberikan pernyataan yang berubah-ubah," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunjateng.com.

Tersangka sempat mengaku jika TKP utama pembunuhan bukan di Bandung.

Padahal pada kenyataannya tersangka membunuh korban justru di kamar kost-kostannya yang ada di Bandung.

Rangkaian penyelidikan saat ini dianggap sudah selesai.

Hari ini Minggu (14/7/2019) Polres Banyumas, telah menyerahkan jenazah kepada keluarga korban, yaitu kepada suami korban dan kakak ipar korban.

Kapolres mengungkapkan jika berdasarkan penyelidikan secara manual, yaitu dilihat dari barang bukti milik pribadi korban dapat dipastikan 99 persen adalah Komsatun Wachidah (51).

"Sedangkan berdasarkan pemeriksaan oleh dokter otopsi, susunan gigi dari korban sama dan dapat diyakinkan bahwa korban adalah ibu KW," ujar Kapolres.

Sejak Sabtu (13/7/2019) pihak kepolisian telah menggelar pra rekonstruksi di Bandung.

Hal itu dilakukan untuk meyakinkan bahwa rangkaiannya benar-benar di terjadi di sana.

Setelah proses BAP lengkap semua, barulah akan dilakukan proses rekonstruksi secara lengkap, bukan hanya di Bandung, tetapi juga di Banyumas dan Kebumen sebagai tempat pembakaran potongan tubuh.

Kemudian terkait pencarian barang bukti lain seperti golok yang berdasarkan keterangan tersangka dibuang di Sungai masih dalam proses pencarian.

Namun yang jelas alat utama pembunuhan berupa martil besar sudah didapatkan dan diamankan pihak kepolisian.

Diketahui bahwa selama proses pencarian, tersangka mutilasi hanya berkeliaran di sekitar Purwokerto saja.

Pada saat mengambil peti mati yang berisi potongan jenazah KW, pihak keluarga tidak banyak berkomentar dalam kesempatan tersebut.

Keluarga yang diwakili oleh Samjaji (kakak ipar korban) hanya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu dalam mengungkap kejadian tersebut.

"Memang adik saya itu dalam kondisi yang tidak stabil," ucap Samjaji.

"Saya berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya," tambahnya. (Yayan Isro' Roziki)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Divonis Mati, Pemutilasi dan Pembakar PNS di Banyumas Menangis",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved