Dua Korban Tewas Usai Santap Timus Goreng, Umi Sang Pembuat Jajanan itu pun Ikut Keracunan
Umi Nuroh merupakan pembuat jajanan timus ubi goreng yang diduga mengakibatkan keracunan. Dia juga mengalami keracunan seperti korban lainnya.
"Sementara, untuk satu orang lagi masih dirawat. Saat semua korban dibawa ke RS, kondisi mereka lemas," kata Fairuz.
Baca: Tak Mau Buang Makanan Sisa, Mahasiswa Ini Panaskan Spageti dengan Microwave Berakhir Tewas di Kamar
Baca: Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan Maut terjadi di Tol Pejagan-Pemalang, Korban Warga Kemayoran
Dua Korban Meninggal
Sebelas warga Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi timus goreng yang terbuat dari ubi.
Dua orang di antaranya meninggal dunia saat dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Singkil, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Keracunan itu terjadi di sebuah rumah produksi knalpot, Desa Purbasana, Kecamatan Tarub pada Rabu (25/12/2019) siang.
Dari informasi yang dihimpun, 11 korban tersebut merupakan karyawan dari rumah produksi knalpot tersebut.
"Iya mas ada keracunan. Semuanya pegawai dari rumah knalpot itu. Ya seperti biasa, saat kerja, para karyawannya disuguhkan jajanan.
Kebetulan dikasih ubi goreng," ujar seorang tetangga produksi knalpot kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/12/2019).
Wartawan Tribun Jateng menelusuri rumah produksi knalpot tersebut di Desa Purbasana, RT 3 RW 1.
Saat hendak bertamu, tuan rumah bersama sejumlah pihak lainnya tak berkenan memberikan keterangan.

Mereka enggan menerima awak media massa.
"Mohon mas bisa ke Polsek saja. Semua sudah lengkap di sana. Nggak perlu ke sini," ujar seseorang di rumah produksi tersebut.
Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Purbasana, Khariri saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Dia mengungkapkan, semua korban dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Singkil, Kecamatan Adiwerna usai keracunan timus goreng.
Adapun korban meninggal dunia yang diduga karena keracunan timus yaitu Suwarno (32) warga Desa Purbasana dan Supendi (22) warga Desa Setu.