Kapolda Kalsel Imbau Warga Tak Gunakan Kembang Api dan Petasan Berlebihan Sambut Nataru
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Yazid Fanani mengimbau warganya untuk tak bereuforia secara berlebihan
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Yazid Fanani mengimbau warganya untuk tak bereuforia secara berlebihan menyambut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru). Apalagi menggunakan kembang api dan petasan.
"Pada dasarnya kita harapkan euforia perayaan kembang api jangan sampai membahayakan yang lain. Oleh karena itu, kami mengimbau agar dalam perayaan hari Natal atau Tahun Baru 2020 itu tidak menggunakan kembang api dan ledakan petasan yang berlebihan," ujar Yazid, di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2019).
Yazid menjelaskan kembang api memang tak akan berbahaya apabila disulut ke atas atau secara horizontal. Namun, beda cerita jika disulut secara vertikal.
Jenderal bintang dua tersebut mengatakan kembang api yang disulut vertikal dapat membahayakan orang lain dan berpotensi pula memicu kerusuhan.
Baca: Jasa Marga Prediksi 991 Ribu Kendaraan Keluar dari Jakarta saat Nataru
Baca: Penyeberangan Merak-Bakauheni Diprediksi Meningkat 3 Persen saat Nataru
Baca: Kemenhub Siapkan 17 Kapal di Tanjung Priok untuk Angkutan Nataru
Lebih lanjut, Yazid mengimbau warga dan jajarannya untuk merayakan pergantian tahun dengan santun dan tak berlebihan menggunakan kembang api maupun petasan.
"Marilah kita merayakan pergantian tahun menuju 2020 ini dengan santun, tidak berlebihan, apalagi dengan menggunakan petasan dan kembang api yang bisa menyulut kerusuhan," kata Yazid.