Viral Media Sosial
Hari Ini, Bali Animal Defender Ajak Terduga Pelaku Penggantung Kucing Bermediasi di Polda Bali
Bali Animal Defender lakukan mediasi dengan terduga pelaku yang menggantung kucing malang tersebut di Polda Bali
Berpotensi Melakukan Kekerasan pada Sesama Manusia

Kekerasan terhadap hewan diungkapkan Adib bisa berpotensi si pelaku akan melakukan hal serupa pada sesama manusia.
"Bisa (melakukan kekerasan ke manusia)," ujar Adib.
"Seseorang yang melakukan kekerasan pada hewan memiliki potensi yang sama melakukan kekerasan terhadap sesama manusia," terangnya.
Menurut Adib, kampanye gerakan menyayangi hewan sangatlah diperlukan.
Dari diadakannya kampanye tersebut, diharapkan tindakan kekerasan padauntuk meminimalisir tindak kekerasan ini.
Adib menyampaikan, pelaku kekerasan pada hewan perlu mendapat wawasan tentang kebermanfaatan hewan di dunia.
Setidaknya, Adib menuturkan, orang-orang yang tidak begitu menyukai hewan tidak lantas menyiksanya.
"Sebaiknya, pelaku itu mendapatkan wawasan tentang kasih sayang terhadap binatang gitu, bahwa binatang kucing itu kan sebenarnya dia juga bisa memakan tikus, sementara tikus kadangkala bisa membuat kotor rumah misalnya," terang Adib.
"Jadi pasti binatang pun ada manfaatnya di dunia ini, jadi jangan semena-mena seperti itu," tegasnya.
Selanjutnya, Adib pun mendukung penegakan hukum terkait kekerasan pada hewan.
Adib juga mendukung pelaku tindakan kekerasan pada hewan dihukum dengan hukuman penjara.
"Hukum tersebut juga perlu disosialisasikan karena kalau orang mengira tidak ada hukumnya berarti dibolehkan," tutur Adib.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Seekor Kucing Digantung di Pohon, Pelaku Telah Dilaporkan, Psikolog Beri Tanggapan
(Tribunnews.com/Endra Kurnian/Widyadewi Metta)