Yosefo Dibantai Tiga Saudara Kandung Gara-gara Tanah Warisan, Satu Lagi Tersangka Pelaku Ditangkap
Polisi akhirnya mengamankan tersangka lain yang sempat buron dalam kasus pembunuhan terhadap korban Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50).
Dedi kemudian berlari menuju tempat keramaian dan memberitahukan kejadian itu kepada Haniria Waruwu alias Gani (35) yang merupakan warga setempat.
"Anak korban dengan nafas terengah-engah mengatakan bahwa bapaknya telah dianiaya oleh ketiga orang pelaku," kata Bripka Restu Gulo.
Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, kejadian sadis itu dilaporkan kepada Polsek Hiliduho oleh Kades Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias melalui telepon seluler.
Pukul 19.00 WIB, personel gabungan Polres Nias dan Polsek Hiliduho mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. (mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polres Nias Akhirnya Ringkus Pelaku Pembantaian Yosefo, yang Sempat Melarikan Diri