Tiga Warga Sampang Laporkan Jasa Penyaluran TKI Terkait Kasus Penipuan
Tiga warga Robatal, Sampang korban penipuan jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) palsu membuat laporan resmi ke Mapolda Jatim.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tiga warga Robatal, Sampang berinisial TH, HMD, dan HNF korban penipuan jasa penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) palsu membuat laporan resmi ke Mapolda Jatim.
Mereka melaporkan pria berinisal AEA (35) warga Bogor Jabar ke Mapolda Jatim atas dugaan penipuan berkedok penyedia jasa TKI ke luar negeri.
Laporan mereka diterima SPKT Polda Jatim, kemudian diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jumat (13/12/2019).
Mereka datang membuat laporan dengan menyertakan sejumlah alat bukti yang meliputi rekening koran, Foto KTP terlapor, bukti transfer, dan bukti screenshot transkip percakapan.
Laporan resmi ketiga korban diterima Ditreskrimum Polda Jatim dengan tanda bukti Lapor bernomor TBL/1103/XII/2019/UM/JATIM.
Baca: Kaleidoskop Januari 2019 Terungkap Alasan Pria Tajir Ini Bayar Rp 80 Juta Demi Kencani Vanessa Angel
Baca: Viral Mobil Lamborghini Terbakar, Humas Polda Jatim: Kami Masih Mempertanyakan Legal Standingnya
Baca: 2 Pengangguran Jadi Polisi Gadungan di Surabaya hingga Sekap Wanita, Pas Diinterogasi Diam Saja
"Alhamdulillah kami kemarin sudah resmi mendapatkan Tanda Bukti Lapor Polisi," katanya perwakilan keluarga korban, M Samsul Arifin, Sabtu (14/12/2019).
Samsul berharap banyak pada pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jatim untuk segera menangkap terlapor dan mengungkap kasus tersebut.
"Saya pasrahkan dan percaya kepada pihak kepolisian untuk bisa memanggil dan memproses terlapor," jelasnya.
Baca: Tiga Bocah yang Tersapu Ombak Pantai Trianggulasi Belum Ditemukan
Baca: Polisi Ungkap Sindikat Penjual Senapan Angin Rakitan, 250 Pucuk Senapan Dipasarkan ke Seluruh Jatim
Baca: Pantai Trianggulasi Kerap Memakan Korban, 3 Bocah yang Hilang Diduga Tak Mematuhi Aturan
Ia menduga, korbannya bukan ketiga kerabatnya, namun ada juga orang lain orang dari Malang.
"Ada yang telepon saya juga ketika saya berniat melaporkan AEA, orang Malang," tuturnya.
Samsul juga berharap, AEA dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, termasuk membayar ganti rugi yang dialami para korban.
"Harapan saya, terlapor diproses secara hukum dan mengganti segala kerugian para korban," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tiga Warga Sampang Lapor ke Mapolda Jatim, Ditipu Jasa Penyaluran TKI Palsu