Pria Paruh Baya Diamankan di Perbatasan Gresik Saat Jalan Kaki untuk Edarkan Sabu
Warga Desa Dawarblandong RT 05/RW 08, Kecamatan Dawarblandong itu tidak mengira bahwa gerak-geriknya diketahui petugas
Laporan Wartawan Tribun Jatim Willy Abraham
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Pengedar sabu di wilayah perbatasan Kabupaten Gresik dan Mojokerto berhasil diamankan.
Pria paruh baya bernama Sarji Riono ini ditangkap di perbatasan Gresik dan Mojokerto.
Ia disergap polisi saat melintas berjalan kaki di Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng.
Warga Desa Dawarblandong RT 05/RW 08, Kecamatan Dawarblandong itu tidak mengira bahwa gerak-geriknya diketahui petugas.
Diketahui, Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik berbatasan beberapa meter saja dengan Desa Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Berdasarkan informasi dari masyrakat, diketahui pria paruhbaya itu mengenakan pakaian batik dan celana hitam.
"Langsung kita amankan di pinggir jalan depan Pondok Pesantren Sabunya disimpan di saku baju," ujar Kapolsek Benjeng, AKP Lukman Soleh, Sabtu (14/12/2019).
Sabu seberat 0,34 gram yang dibungkus plastik itu disimpan di dalam saku baju. Saat diamankan petugas, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut akan dikonsumsi sendiri.
Pria berusia 51 tahun itu langsung digelandang menuju Mapolsek Benjeng.
"Barang itu mau diedarkan. Karena mengedarkannya lintas desa, dia tidak nyimpan sabu di bungkus rokok atau apa, cuman dikantongi saja," paparnya.
Selain sabu, petugas juga mengamankan Handphone (HP) jenis Nokia berwarna biru. Kini, pria pengangguran itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Benjeng. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tangkap Pengedar Sabu di Perbatasan Gresik, Pria Paruh Baya Ini Tak Sangka Gerak-Geriknya Diawasi