Duduk Perkara Anggota TNI Bacok Polisi di Pamekasan, Korban Diduga Ganggu Istri Pelaku
Diketahui, AS nekat membacok Imam Sutrisno lantaran korban diduga mengganggu istrinya
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Seorang polisi dari Polres Pamekasan bernama Imam Sutrisno (37) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI berinisial AS dari Kodim 0826 Pamekasan.
Diketahui, AS nekat membacok korban lantaran korban diduga mengganggu istrinya.
Baca: Seorang Jurnalis Diduga Diintimidasi Aparat saat Meliput Hari HAM Sedunia, Ini Kata Kapolres
Komandan Polisi Militer Pamekasan, Maskun menjelaskan, pembacokan berawal pada Selasa (10/12/2019), pukul 09.30 WIB, AS mendatangi Mapolres Pamekasan untuk menemui Imam.
Namun, AS gagal bertemu karena Imam tidak ada di kantor.
"AS datang sendirian berseragam TNI lengkap ke Polres Pamekasan," kata Maskun, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa.

Pukul 10.30 WIB, AS dan Imam akhirnya bertemu di sebuah rumah kosong di Jalan Sersan Mesrul milik Sunarto (sebelumnya ditulis milik Santo), setelah membuat janji.
Di rumah tersebut, AS hendak menyelesaikan secara damai persoalannya dengan Imam.
Namun, karena perbincangan semakin memanas, akhirnya AS membacok perut Imam menggunakan sangkur yang sudah dibawa AS.
Imam kemudian menderita luka di bagian perut sebelah kiri. Imam melarikan diri dari lokasi pembacokan ke arah timur.
Sekitar 30 meter dari lokasi pembacokan, Imam merampas motor milik warga dan membawanya lari.
Imam kemudian tersungkur bersama motornya di depan Bank SPM di Jalan Abdul Aziz setelah menabrak pagar besi bank.
Pukul 11.30 WIB, oleh warga, Imam kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum dr H Slamet Martodirjo Pamekasan menggunakan ambulans.
Di waktu bersamaan, AS langsung menyerahkan diri ke kantor Kodim 0826 Pamekasan di Kelurahan Lawangan Daya.
Baca: Cerita Suami di Pamulang Sampai Tega Membacok Istrinya Sendiri Hingga Tewas