Rabu, 1 Oktober 2025

Tingkah Laku Rajin di Sekolah Ternyata Hanya Kedok Guru Honorer Beranak 1 Ini, Aslinya Predator

CH, guru di salah satu SMP di Kabupaten Malang yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 18 siswanya dikenal sebagai pribadi yang baik.

Editor: Hendra Gunawan
Aminatus Sofya/Surya
Chusnul Huda, guru honorer di sebuah SMP di Kabupaten Malang yang diduga cabuli 18 siswa laki-lakinya. 

Ia mengaku telah melakukan aksi cabul itu sejak diangkat menjadi guru bimbingan konseling (BK) mulai 2017-2019.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, CH berpura-pura sedang melakukan disertasi yang mengangkat topik kenakalan remaja kepada para korbannya.

Dari sana, ia meminta siswanya membuka baju dan beralasan membutuhkan sampel berupa bulu ketiak, bulu kemaluan hingga sperma.

“Dari sana korban merasa percaya karena tersangka sebagai guru korban dengan merasa terpaksa juga mau. Kemudian oleh tersangka dilakukan perbuatan cabul tersebut,” kata Ujung, Sabtu (7/12/2019).

Sebelum mencabuli, CH lebih dulu meminta korban bersumpah di atas Alquran agar tak menceritakan kelakuan bejatnya kepada siapapun.

Apabila buka mulut, Chusnul menakuti korban bakal ditimpa malapetaka.

“Modusnya dia melakukan tipu muslihat kemudian rangkaian kata-kata bohong dengan sedikit ancaman kekerasan. Selain itu dia juga memaksa,” bebernya.

Seluruh aksi CH dilakukan di ruang BK setelah kegiatan sekolah berakhir.

Sebelum beraksi, dia mencari sasaran kemudian menyuruh si calon korban menghadap ke ruangannya.

“Dia minta siswa bertemu saat jam sekolah selesai. Saat sekolah sepi itu lah dia melakukan perbuatan cabul tersebut,” katanya.

Kelakuan bejat CH terbongkar setelah seorang korbannya berani melapor kepada orang tuanya.

Si orang tua kemudian melapor kepada guru dan diteruskan ke Polres Malang.

Tiga hari berselang, CH akhirnya ditangkap di Kecamatan Turen pada Jumat (6/12/2019).

“Setelah kami terima laporan tanggal 3 Desember kami juga menyelidiki tersangka tapi tersangka tidak pulang ke rumahnya di daerah Kepanjen. Kemudian berhasil kami tangkap tanggal 6 di Kecamatan Turen,” pungkas Ujung.

Diketahui kejahatan lain CH selain melakukan pencabulan, rupanya CH menggunakan ijazah palsu saat melamar kerja sebagai guru honorer.

Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku CH, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.

CH juga mengakui merupakan seorang penyuka sesama jenis sejak usianya menginjak 20 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Guru Malang Cabuli 18 Murid Dipecat dari Sekolah, Kasek Tak Menyangka, Pelaku Padahal Dikenal Rajin

 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved