Tiga Pelaku Perampokan BRI Unit Negla Diringkus, Satu di Antaranya Tewas Ditembak
Tim gabungan Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan di BRI Unit Negla, Desa Bojongsari.
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Tim gabungan Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jateng berhasil menangkap tiga dari empat pelaku perampokan di BRI Unit Negla, Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Brebes.
Ketiga pelaku yang tertangkap yaitu Agus Suparlan (54), Jagat Abilowo (44), dan Agus Arianto (37).
Sedangkan satu pelaku masih buron yaitu Novriandi.
Petugas menembak ketiga pelaku yang tertangkap karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur.
"Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat diminta menunjukkan lokasi barang bukti yang dibuang di daerah Losari, Brebes," kata Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono, melalui Kasat Reskrim AKP Tri Agung Suryomicho, dalam konferensi pers di halaman Mapolres Brebes, Jumat (6/12/2019).
Tri Agung mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman CCTV yang diperoleh dari bangunan sekitar sekitar kantor BRI Unit Negla.

Dari situ, diketahui kawanan perampok menggunakan kendaraan Honda CRV warna merah marun.
Berawal dari itu, petugas kemudian berhasil menangkap pelaku Jagat Abilowo, di rumahnya Perum Buminegara Lestari Blok E1 no 35, Kabupaten Serang, Banten.
Petugas kemudian meminta pelaku Jagat Abilowo menunjukkan persembunyian pelaku lainnya.
"Dari penangkapan pelaku pertama, kemudian dilakukan penangkapan dua pelaku lain yaitu Agus Suparlan dan Agus Arianto," ucapnya.
Pelaku Agus Suparlan ditangkap di rumahnya di Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Kemudian, pelaku Agus Arianto ditangkap di area SPBU di Klajaran Wetan, Lor Bener, Indramayu, Jawa Barat.
Dari penangkapan tersebut, kemudian ketiga pelaku dibawa ke Brebes untuk menunjukkan barang bukti lain yang dibuang di Losari.
Baca: Kondisi Pasokan Pangan Jateng Jelang Nataru Terpantau Aman
Baca: Jalan Cantik di Jateng Jadi Sasaran Vlog Netizen
Baca: Istri di Luar Kota, Pria di Purbalingga Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Sudah sejak 2018
Namun saat akan menunjukkan barang bukti, para pelaku nekat melawan dan mencoba kabur.
Sehingga petugas terpaksa menembak ketiganya.
"Saat dibawa ke RSUD Brebes, satu pelaku yaitu Agus Arianto dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis," imbuhnya.
Selain menangkap ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua linggis, satu gerinda, satu bilah parang atau gobang, kunci pas, dua kunci L, BPKB sepeda motor Yamaha PCX, kendaraan Honda CRV dan uang tunai Rp 35,8 juta yang merupakan sisa dari hasil perampokan.
Seorang pelaku, Agus Suparlan yang juga residivis kasus serupa, mengatakan uang hasil perampokan dibagi dengan para pelaku lainnya.
Uang yang diterimanya dipakai untuk membayar hutang yang ditanggungnya.
"Saya pakai untuk bayar utang. Saya sudah ditagih terus," katanya singkat sembari berjalan menuju Rutan Mapolres Brebes.

Perampokan BRI Unit Negla, Losari, Brebes, terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (29/11/2019) lalu.
Kawanan perampok masuk dari pintu belakang kantor BRI.
Saat itu, penjaga malam yaitu Arisman sedang membersihkan ruangan.
Kemudian, pelaku yang sudah masuk kantor BRI langsung menodongkan senjata tajam berupa parang atau gobang.
Arisman kemudian ditendang dan diinjak kepalanya oleh pelaku.
Sementara pelaku lainnya mengikat dan melakban tangan, kaki dan mulut Arisman.
Setelah itu, para pelaku memaksa Arisman untuk menunjukkan letak brankas penyimpanan uang.
Baca: Akhirnya, Kades Terpilih Banjarnegara Ditemukan di Ponpes setelah 2 Minggu Hilang
Baca: Kades Terpilih Banjarnegara Tiba-tiba Hilang, Sekretaris Kecamatan: Tak Ada Kaitan dengan Pilkades
Setelah ditunjukkan, para pelaku kemudian mencongkel pintu ruangan brankas menggunakan linggis.
Setelah pintu terbuka, para pelaku kemudian membuka brankas menggunakan gerinda.
Pelaku kemudian mengambil uang Rp 466,766 juta yang tersimpan di dalam brankas dan memasukkannya ke dalam tas yang sudah disiapkan.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku sempat merusak kamera CCTV yang berada di dalam ruangan BRI Unit Negla dan mengambil receiver atau penyimpanan rekaman CCTV.
Kemudian para pelaku kabur dan meninggalkan penjaga malam Arisman dalam kondisi terikat dan mulut dibekap.
Atas perbuatannya, para pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku diancam hukuman pidana penjara selama 10 tahun. (Nal)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Polres Brebes Tembak Tiga Pelaku Perampokan BRI Unit Negla, Satu Tewas