Selasa, 30 September 2025

Fakta Samina, Wanita Asal Makassar Paksa Anaknya Mengemis, Dipukul Kalau Dapat Uang Sedikit

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Makassar tega menyuruh anaknya untuk mengemis demi bisa bayar arisan.

Editor: Hendra Gunawan
Sanovra Junior/Tribun Timur
Sejumlah anak di bawah umur mengemis di pertigaan lampu merah Jl Adhyaksa dan Jl Daeng Sirua, Makassar, beberapa waktu lalu 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Makassar tega memaksa anaknya untuk mengemis demi bisa bayar arisan.

Hasil mengemis korban, RZ, berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per hari disetor ke pelaku.

Aparat dari Polsek Panakkukang bekerja sama PPA Polrestabes Makassar dan P2TP2A Makassar telah menangkap ibu tersebut, Senin (2/12/2019) malam lalu.

Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

1. Pelaku

Pelaku adalah ibu rumah tangga bernama Samina. Masih terbilang muda. Masih berusia 36 tahun.

Sedangkan anaknya, seorang perempuan yang masih berusia 9 tahun.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming PSM Makassar vs Borneo FC di Vidio.com Tonton Gratis di Sini

Baca: Kali Kedua Kena Razia Dinas Sosial, Pengemis 65 Tahun Ini Tertangkap Bawa Uang Ratusan Juta!

Baca: Kisah Kakek Muklis Asal Jambi Ngemis di Jakarta Kantongi Rp 194 Juta

Saat ini korban masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.

2. Tempat

Aksi bocah ini kerap dilakukan di perempatan jalan di sekitar Mal Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Jalan Adhyaksa, Kota Makassar.
Lokasi rumah kontrakan pelaku berdekatan dengan tempat korban disuruh mengemis.

3. Alasan

Kepada polisi, Samina mengaku menyuruh anaknya mengemis dan menjual tissu untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

Sekaligus agar bisa membayar uang arisan yang diikutinya.

4. Modus

Selain mengemis, bocah perempuan malang itu dipaksa juga menjual tissu ke pengendara.

Kasus ini terungkap berawal dari tersebarnya video yang viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu, terlihat Samina tega memukul kepala putrinya yang masih berusia 9 tahun lantaran diduga tidak cukup setoran.

Pengakuan Samina, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (29/11/2019).

Saat itu, Samina memanggil anaknya karena ingin mengambil uang untuk membayar arisan.

Ibunya datang naik motor. Pelaku kemudian memeriksa kantong anaknya.

Tapi sebagian kecil uangnya sudah dipakai korban, sehingga ibunya marah.

Lalu tega memukul kepala korban yang tak lain anaknya sendiri.

Dari rekaman video itu, Panit Opsnal Polsek Panakkukang Ipda Robert Harianto langsung melacak keberadaan Samina dan anaknya.

Tak sampai 24 jam, polisi menangkap pelaku.

5. Terancam 10 Tahun

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fatur Rakhman menegaskan, Samina kini berstatus tersangka.

Perbuatan Samina itu masuk kategori mengeksploitasi anak di bawah umur.

Atas perbuatannya itu, Samina dikenakan Pasal 88 Juncto 76 UU Nomor 35 tahun 2014 terhadap perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Ibu Muda di Makassar Tega Paksa Anaknya Mengemis di Jalan Demi Bayar Arisan,

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved