Penjelasan Polisi Terkait Video Viral Wanita Menangis yang Mengaku sebagai Korban Perkosaan
Warga Surabaya heboh karena sebuah video viral yang menujukkan seorang wanita menangis. Wanita itu dalam menangisnya mengaku sebagai korban perkosaan.
TRIBUNNEWS.COM - Warga Surabaya heboh karena sebuah video viral yang menujukkan seorang wanita menangis. Wanita itu dalam menangisnya mengaku sebagai korban perkosaan.
Dalam video viral berdurasi 1 menit 28 detik itu menunjukkan wanita yang menangis itu mengenakan kemeja kotak-kotak kuning-putih dan celana hitam.
Warga yang terlihat menolongnya pun tak dihiraukan. Wanita tersebut tetap menangis tersedu meski beberapa warga mencoba menanyakan kronologi kejadian yang dialaminya.
Video tersebut diunggah oleh sebuah akun dengan nama Aris Josapat sekitar pukul 23.35 WIB.
Baca: Pemuda yang Perkosa Seorang Nenek di Aceh Utara Siap Bertanggungjawab Kalau Si Nenek Hamil
Baca: Perkosa 5 Wanita Kenalannya di FB, Pria Ini Kemudian Tanam Jasad Korbannya di Halaman Rumah
Baca: Lagi Tidur, Tubuh Gadis Ini Tiba-tiba Berat, saat Buka Mata Wajah Pria Bawa Parang di Atasnya
Dalam caption unggahannya sendiri, akun tersebut menulis jika si wanita dalam video merupakan korban perkosaan dan perampasan di Wonorejo Timur tepatnya di lokasi wisata mangrove pada pukul 20.30 WIB.
Terpisah, PS Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Joko Soesanto membenarkan kejadian tersebut.
Namun pihaknya mengarahkan pelapor untuk melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.
"Benar semalam sudah ke sini (polsek) mau laporan terkait pemerkosaannya. Kami antarkan ke Polrestabes Surabaya, karena ada unit PPA di sana," singkatnya.
Fakta senada juga disampaikan oleh Polrestabes Surabaya.
Kasus tersebut saat ini ditangani Unit Pelayan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kanit PPA, AKP Ruth Yeni membenarkan laporan dugaan pemerkosaan yang terjadi di Wonorejo Utara, tepatnya di lokasi wisata Mangrove Surabaya.
"Benar melaporkan dugaan pemerkosaan," kata Ruth saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019) pagi.
Lebih lanjut, Ruth masih belum dapat membeberkan kronologis dan keterangan korban, sebab yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini masih kami periksa. Mohon sabar dulu ya," tandasnya.
Selain kasus tersebut, beberapa waktu lalu di Jawa Timur juga heboh kasus asusila lainnya.
Diduga karena kesepian setelah ditinggal istrinya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri membuat Supriyadi (37) menahan nafsunya dengan menjadi begal payudara.
Aksi itu dilakukan dengan meremas payudara korbannya di jalan.
Baca: Pria Ini Cabuli Tetangganya di Dapur Saat Istrinya Sedang Tidur Nyenyak di Kamar
Namun sial setelah beraksi yang ketiga kalinya dengan korban RA (30) yang berprofesi sebagai dokter hewan pelaku ditangkap korban bersama masyarakat yang mengejarnya di jalan Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Tersangka warga Dusun Kalilanang, Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri saat ini telah dijebloskan sel tahanan Mapolres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka terhadap korbannya dengan meremas bagian payudara korban kemudian kabur.
"Tersangka dengan korban RA berpapasan, karena tertarik selanjutnya tersangka putar balik mengejar korban. Korban dipepet dari sebelah kanan dan tangan tersangka beraksi," jelas AKP Gilang Akbar kepada sejumlah awak media, Rabu (27/11/2019).
Seusai melakukan aksinya tersangka kemudian melarikan diri.
Namun korban yang tidak terima melakukan pengejaran dibantu masyarakat hingga pelaku dapat diamankan.
Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kandat selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri.
Baca: Mahasiswi Korban Pencabulan Kecewa Polisi Belum Menahan Ayah Kandungnya
Pelaku ngaku dia memiliki kriteria khusus terhadap korbannya sebelum beraksi.
Sementara pengakuan pelaku memilih korbannya yang memiliki postur bagian dada besar.
Namun tiga korban yang telah dijahili dipilih secara acak.
"Saya tidak pilih-pilih kalau tertarik spontan beraksi," jelas Supriyadi.
Namun Kasat Reskrim menyebutkan, ulah pelaku melakukan perbuatan tak senonoh bukan termasuk kelainan perilaku dan orientasi seksual.
"Tersangka ini orangnya normal-normal saja, mungkin penasaran dengan korbannya," jelasnya.
Ketiga korban yang telah dicabuli semuanya pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan raya.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 289 KUH pidana karena telah melakukan perbuatan cabul dan merusak kesopanan dengan ancaman hukuman 9 tahun.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa sarung warna hitam motif kotak-kotak, kaus warna hitam, jaket jumper warna merah, topi warna merah, sepeda motor Honda Vario warna putih nopol AG 5306 OI serta baju warna abu-abu motif kotak-kotak.
Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul VIRAL Video Wanita di Surabaya Ngaku Diperkosa, Ditanya Warga Tak Menjawab, Fakta Diungkap Polisi