Selasa, 30 September 2025

Pria di Lampung Barat Ini Gigit Bibir Gadis 22 Tahun yang Dicabulinya

Seorang pelaku pencabulan gigit bibir gadis yang menjadi korbannya.Pelaku lalu memerkosa korban hingga 2 kali di dalam mobil.

Editor: Sugiyarto

"Korban berumur 15 tahun, diantar oleh orangtuanya, ibu kandungnya, melaporkan adanya perbuatan terlapor," kata Dewa saat ditemui Kompas.com (jaringan Tribunlampung.co.id) di Mapolres Mojokerto, Jumat (22/11/2019).

Pengakuan korban kepada polisi cukup memiriskan hati para orangtua.

Karena, perbuatan bejat itu dilakukan AND di ruang praktik sang dokter.

Perbuatan tersebut terjadi pada Senin (26/8/2019) lalu.

Awalnya, korban dikenalkan kepada AND oleh temannya.

Temannya merupakan seorang perempuan berinisial AN (30).

AN adalah warga Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.

"Setelah dikenalkan, korban diajak temannya itu ke tempat praktik terlapor dan diajak masuk."

"Di dalam ruangan itu, korban ngobrol dan disuruh buka baju dan aksi persetubuhan itu terjadi," ujar Dewa.

Korban kemudian diberi uang senilai Rp 1,5 juta oleh terlapor.

Ia membagikan uang itu kepada AN sebesar Rp 500 ribu.

Ketika mengantarkan korban, AN menunggu korban di ruang tamu praktik terlapor.

Petugas Unit PPA Polres Mojokerto saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

Mereka sudah melakukan visum terhadap korban.

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan